Selasa 18 Sep 2018 23:00 WIB

Penyaluran KUR Menyisakan 30 Persen dari Target

Rasio kredit bermasalah KUR 0,05 persen.

Red: Nur Aini
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah penyaluran KUR hingga 31 Agustus 2018 mencapai Rp 88 triliun atau 70,9 persen dari target Rp 123,531 triliun sepanjang 2018. Jumlah itu mencatat kredit bermasalah (NPL) 0,05 persen.

"Posisi Agustus 2018, jumlah KUR yang diberikan Rp88 triliun plafonnya dengan saldo atau baki debet Rp76 triliun diberikan kepada 3.324.645 debitur," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam temu media di Jakarta, Selasa (18/9).

Ia mengatakan bahwa jumlah debitur pada Agustus 2018 meningkat dibandingkan posisi Agustus 2017 yang tercatat 2.734.490 nasabah. Iskandar menyebutkan bahwa penyaluran KUR terdiri atas skema KUR Mikro 66,7 persen, KUR Kecil 33 persen, dan KUR TKI 0,3 persen.

"Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil," ujar dia.

Adapun penyaluran KUR menurut wilayah didominasi di Pulau Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 56,1 persen, diikuti dengan Sumatera 19,4 persen, dan Sulawesi 9,5 persen. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia. Sementara dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan mengejar target sebesar 50 persen di 2018.

Sampai dengan 31 Agustus 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) sebesar 42,8 persen atau meningkat dari penyaluran KUR sektor produksi periode Juli 2018 sebesar 38,5 persen.

Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga menetapkan penambahan plafon KUR 2018 sebesar Rp 100 miliar sehingga plafon KUR 2018 berubah dari Rp 123,53 triliun menjadi Rp 123,63 triliun. Penambahan plafon KUR 2018 tersebut diberikan kepada empat penyalur KUR, dengan tiga penyalur KUR meminta perubahan alokasi plafon dan satu penyalur KUR meminta penurunan plafon KUR 2018.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement