REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerahkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan dari penyanderaan oleh Abu Sayyaf di Filipina Selatan kepada keluarga masing-masing. Penyerahan dilakukan di gedung kemlu dan dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir serta Duta Besar RI untuk Republik Filipina Sinyo Harry Sarundajang.
Wakil Menteri Fachir mengatakan, pembebasan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama unsur terkait Pemerintah Indonesia yang didukung Pemerintah Filipina. Dia mengatakan, bukan perkara mudah bagi Indonesia untuk membebaskan tiga WNI tersebut.
"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka," kata A.M. Fachir di Jakarta.
Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017.
Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada Sabtu (15/9) lalu sekira pukul 14.00 waktu setempat.
Sebelum dipulangkan ke tanah air, ketiga WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis guna menjalani trauma healing. "Menlu meminta saya untuk mengupayakan pembebasan tiga WNI tanpa ada satu korbanpun," kata Duta Besar RI untuk Republik Filipina Sinyo Sarundajang.
Sementara, terhitung sejak 2016 lalu sebanyak 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Sebanyak 13 WNI di antaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia. Dengan dibebaskannya tiga WNI tersebut, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan sebelum tahun 2018 sudah berhasil dibebaskan.
Namun demikian, pemerintah masih berupaya membebaskan dua WNI laiinya yang kembali diculik dan disandera pada Selasa (11/9) lalu. Pada saat bersamaan pemerintah RI juga akan memperkuat kerjasama dengan Malaysia dan Filipina guna mencegah jatuhnya korban baru.