REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengakui sempat meminjam uang hingga Rp 1,1 miliar. Ia menegaskan, dana itu bukanlah suap, namun pinjaman untuk kebutuhan pribadinya.
TGB menyebut total transfer dana pinjaman sebesar Rp1,165 miliar pada 2010. Dana pinjaman belakangan diketahui menggunakan uang perusahaan PT Recapital Asset Management. Untuk saat ini, ia memastikan sudah mengembalikan uang pinjaman beserta bunganya.
"Karena tidak bisa lunasi dibuat bunga terus diproses. Sudah dilunasi pokok hutang dan bunganya," katanya ketika menggelar konferensi pers di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (19/9).
TGB mengungkapkan pinjaman uang itu atas dasar dirinya pribadi, tanpa melibatkan jabatannya sebagai Gubernur NTB kala itu. Sehingga ia merasa urusan pinjaman ini tak ada sangkut paut dengan pemerintahan. Ia membantah pemberian uang sebagai bentuk suap.