Rabu 19 Sep 2018 23:34 WIB

Polair Lampung Kembali Tangkap Tiga Perompak Nelayan

Sebelumnya tiga tersangka perompakan terhadap nelayan juga ditangkap.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah menciduk tiga tersangka pada Rabu pekan lalu, Dirpolair Polda Lampung kembali meringkus tiga tersangka perompak kapal nelayan yang beraksi di perairan pantai timur, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Rabu (19/9). Komplotan perompak menyasar nelayan bubu rajungan di pantai timur Lampung.

Keterangan yang diperoleh Republika di Mapolair Polda Lampung, Rabu (19/9), para perompak tersebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap nelayan bubu rajungan. Ketiga tersangka yang ditangkap warga Lampung Timur yakni BR(40 tahun), warga Margasari, Kuala Penet.  SP(48), warga Brajaluhur, Way Jepara, dan JM (36) warga Margasari, Kuala Penet.

Kasubdit Gakkum Polair Polda Lampung AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya membenarkan penangkapan tiga tersangka perompak nelayan bubu rajungan. Dalam penangkapan tersebut, para perompak tidak melakukan perlawanan kepada tim gabungan. “Penangkapan berdasarkan laporan warga dan korban,” katanya.

Ia menyatakan, berdasarkan keterangan korban kepada petugas, perompak tersebut mengancam nelayan bubu rajungan saat transaksi pembelian rajungan nelayan dengan senjata api dan senjata tajam. Perompak juga memaksa nelayan menjual hasil tangkapannya dengan harga rendah.

Para tersangka mengaku telah membeli hasil tangkapan nelayan dalam empat kapal yakni KM Barokah, KM Sri dewi, KM Sejahtera, dan KM Putri Jaya. Saat digerebek, petugas menyita senjata tajam, kampak, senjata rakitan dan rajungan sebanyak 28 kg.

Sebelumnya, tiga pelaku perompakan kapal nelayan telah diamankan polisi pada 13 September 2018. Dalam keterangan di Mapolda Lampung beberapa waktu lalu Wakil Kapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol menyatakan, berdasarkan laporan korban perompakan, petugas mengejar lagi tersangka lainnya.

Tim dari Subdit Gakkum Ditpolair Polda Lampung yang dibantu oleh unit markas Polair melakukan pengejaran empat tersangka lainnya. Tiga tersangka akhirnya dapat diciduk petugas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement