Kamis 20 Sep 2018 14:31 WIB

Pemkab Bandung Dapat Bantuan 165 Ribu Bibit Kopi

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mendukung program Citarum Harum.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Bibit kopi. (ilustrasi)
Foto: Priyantono Oemar/Republika
Bibit kopi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung memperoleh bantuan 165 ribu bibit kopi dari Balai Penelitian Tanaman Industri. Penyerahan bibit kopi langsung akan diserahkan kepada Bupati Bandung, Dadang M Naser, saat acara holtikultura yang akan diselenggarakan, Senin (24/9), mendatang di Sukabumi.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, mengungkapkan secara simbolis penyerahan bantuan bibit kopi akan diserahkan kepada Bupati Bandung. Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mendukung program Citarum Harum inisiasi oleh Presiden Joko Widodo.

"Bibit kopi tersebut akan ditanam di Kertasari, Pangalengan dan Pacet yang berada tidak jauh dari aliran sungai Citarum," ujarnya, Kamis (20/9). Namun, pihaknya mengaku belum menentukan petani yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menentukan lahan yang akan ditanami bibit kopi tersebut. Menurutnya, hingga September jumlah bibit pohon yang diterima Kabupaten Bandung mencapai 1.5 juta bibit pohon yang berasal dari APBD, APBN serta bantuan lainnya.

Menurutnya, saat ini luas area tanaman kopi di Kabupaten Bandung mencapai 11 ribu hektar. Sedangkan dalam lima tahun terakhir, luas tanaman kopi bertambah 1000 hektar pertahun. Tisna mengatakan pihaknya juga memperoleh benih kentang sebanyak 6 ton dari Badan Penelitian Tanaman dan Sayuran (Balitsa).

"Benih itu akan dibagikan ke dua kelompok tani di Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari yaitu kelompok tani Malatani dan Gapoktan Mekartani," ungkapnya.

Tisna mengungkapkan jumlah tersebut masih sementara. Sebab, ke depan pihaknya akan mendapatkan hibah lagi yaitu benih kentang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement