REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengimbau agar masyarakat memilih calon legistatif yang bersih dari korupsi pada Pemilu 2019 mendatang. Menurut dia, seorang caleg idealnya sosok yang bersih.
"Peserta Pemilu idealnya adalah sosok yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah," ujar Helmy saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/9)
Menurut dia, hal ini penting sebagai upaya untuk membangun demokrasi yang lebih baik dan lebih matang. Karena itu, kata dia, NU mendukung penuh upaya negara dalam memberantas korupsi di Indonesia. "NU mendukung penuh upaya negara dalam memberantas korupsi. Komitmen ini adalah prinsip yang harus dijalankan oleh NU dalam rangka menunaikan tanggung jawab kebangsaan," ucapnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin, sehingga nantinya tidak memilih calon legislatif yang memiliki sejarah kasus korupsi.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, dengan dibatalkannya pasal tentang calon legislatif koruptor dalam PKPU, maka MUI mendesak kepada DPR dan pemerintah agar segera melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin khususnya calon anggota legislatif, agar tidak memilih caleg yang memiliki sejarah kasus korupsi. Hal ini semata untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan bencana," kata Zainut kepada Republika.co.id, Rabu (19/9).