REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Anggota parlemen Australia Barat dalam waktu dekat akan diperbolehkan menyusui dan memberi makan anak mereka di dalam ruang sidang parlemen. Hal itu di bawah proposal yang bertujuan membuat Parlemen Australia Barat lebih ramah-keluarga.
Komite Prosedur dan Hak Istimewa Australia Barat telah menyampaikan laporan yang menyerukan dilakukannya uji coba yang membolehkan anak bayi dibawa masuk ke ruang sidang parlemen. Larangan menyusui di Parlemen telah lama menjadi sumber pertikaian baik di Australia Barat (WA) maupun di tempat lain. Hal itu menyusul keputusan Parlemen Federal yang membatalkan aturan larangan membawa bayi ke ruang sidang untuk memberi makan mereka tahun lalu.
Beberapa politisi perempuan mengeluhkan dampak larangan menyusui. Mantan anggota parlemen dari Partai Buruh Laine McDonald menggunakan pidatonya pada tahun 2016 untuk menyerukan perubahan aturan yang ia gambarkan sebagai "kuno".
Anggota komite Lisa Baker, yang mempresentasikan laporan ini ke Parlemen, mengatakan ada dukungan kuat dari anggota parlemen atas proposal tersebut. Dari 45 anggota Majelis Rendah yang menanggapi pertanyaan dalam sebuah survei terkait masalah in, 31 di antaranya mendukung anggota parlemen lain untuk membawa anak bayi mereka ke ruangan untuk diberi makan.
"Yang paling penting adalah kita memiliki lingkungan dan tempat kerja yang adil dan setara bagi kita semua yang datang ke tempat ini," kata Baker.
Anggota parlemen dari Partai Buruh, Amber-Jade Sanderson mengatakan ketidakmampuan untuk membawa putranya, yang lahir pada 2015, ke ruang sidang berdampak signifikan.
"Bagian tersulit adalah kembali bekerja ketika bayi saya berumur beberapa minggu dan masih menyusui dan karena itu saya harus terus menerus menyusui. Putra saya akhirnya berhenti menyusui dan itu menjadi titik kesedihan besar bagi saya.
"Memiliki pilihan bisa bersama bayi saya di ruang sidang ketika dia masih sangat kecil sehingga saya dapat terus menyusuinya, itu akan menjadi bantuan yang sangat besar."
Amber-Jade Sanderson mengatakan diizinkannya anggota parlemen perempuan menyusui di ruang sidang adalah salah satu dari berbagai reformasi yang diperlukan. Hal itu termasuk menjadikan Gedung parlemen yang lebih ramah-keluarga dan menghilangkan hambatan dalam partai bagi perempuan untuk memasuki politik.
Rekannya sesama anggota parlemen lain dari Partai Buruh, Jessica Stojkovski mengatakan membiarkan bayi masuk ke ruang sidang akan membantu wanita muda memasuki dunia politik. "Saya benar-benar harus menunda mencalonkan diri untuk Parlemen sampai anak saya cukup besar, karena saya tahu akan sangat sulit untuk memiliki anak kecil dan berada di Parlemen," katanya.
"Parlemen memiliki peran yang sangat besar dalam menjadi pemimpin di ruang ini ... ini adalah langkah yang baik ke arah yang benar."
Parlemen harus ramah keluarga
Wakil Perdana Menteri Roger Cook mengatakan, aturan dasar tradisional di Parlemen menjadikan institusi itu memiliki beberapa aturan yang tidak memenuhi standar modern. Oleh karenanya dia sangat mendukung desakan terkait aturan menyusui di Gedung parlemen.
"Waktunya telah tiba bagi parlemen untuk menjadi lebih ramah keluarga," kata Roger Cook. "Saya ingin melihat parlemen WA sebagai parlemen yang modern."
Komite parlemen juga menyerukan serangkaian perubahan aturan lain yang dikatakannya akan membuat Parlemen Australia Barat (WA) lebih efektif, termasuk mengubah jam sidang untuk menghindari terlalu banyak sesi larut malam.
Ia juga mengusulkan mengurangi panjang maksimal dari banyak pidato bagi anggota parlemen di Parlemen. Dia juga menyarankan semua perubahan aturan yang diusulkan harus menjadi bagian dari uji coba yang akan berlangsung selama 12 bulan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.