Jumat 21 Sep 2018 06:48 WIB

Reaktivasi Jalur KA Jabar Gunakan Sistem Konsesi

Sistem konsesi ini dapat berlaku selama 20 hingga 30 tahun

Rel kereta api di Jawa, ilustrasi.
Foto: WordPress
Rel kereta api di Jawa, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaktifkan kembali jalur kereta api (KA) di Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pengaktifan kembali jalur KA di Jabar ini menggunakan sistem konsesi yang dapat berlaku selama 20 hingga 30 tahun.

"Konsesi (reaktivasi jalur KA Jabar) paling bisa 20 sampai 30 tahun. Untuk reaktivasi ini KAI saja karena dia yang mengoperasikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri Upacara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Badan Pengembangan SDM Perhubungan di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Ia menginginkan KAI untuk berinvetasi sebagai upaya mengurangi beban Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). "Ya kita lihat ada yang memang APBN, tetapi kita juga ikut sertakan seperti LRT dan sebagainya, kombinasi," katanya.

Budi, sebelumnya mengatakan bahwa akan dibangun hunian berbasis transportasi untuk mendukung pengoperasian jalur KA Jawa Barat yang sempat mati. "Otomatis karena TOD itu satu revitalisasi dari stasiun yang harus dilengkapi dengan fungsi-fungsi untuk melakukan kegiatan suatu layanan di sana," katanya.

Ia berharap dengan mengaktifkan lagi jalur KA di Jawa Barat dapat meningkatkan sektor pariwisata. "Kalau kita lihat Sukabumi itu lebih kepada pariwisata, kalau industri yang sifatnya mendekati rekreasi bukan industri berat di dekat pelabuhan-pelabuhan," katanya.

Terdapat empat jalur kereta yang akan diaktifkan kembali, yakni jalur Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Cikudapateuh, Bandung-Banjaran-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement