Jumat 21 Sep 2018 10:14 WIB

Permintaan SKCK Meningkat, Polresta Malang Tambah Personel

Petugas SKCK yang semula empat orang menjadi delapan personel setiap harinya.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Antusiasme masyarakat untuk mengikuti tes CPNS di berbagai daerah termasuk Kota Malang cukup besar. Hal ini terbukti dengan jumlah permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang meningkat dibandingkan hari biasa.

"Sementara masih ramai," ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota (Makota), Ipda Ni Made Seruni Marhaeni kepada Republika di Kota Malang, Kamis (20/9).

Menurut Marhaeni, permintaan pembuatan SKCK sejak Senin (17/9) mencapai 150 hingga 200 orang setiap harinya. Situasi ini meningkat drastis dari hari biasanya yang hanya berkisar 50 orang.

Karena keramaian ini, Marhaeni mengaku, pihaknya harus menambah jumlah personel. Petugas SKCK yang semula empat orang menjadi delapan personel setiap harinya. Bahkan, para petugas terpaksa harus melakukan lembur sampai malam.

(Baca: Permintaan SKCK di Kabupaten Malang Meningkat 80 Persen)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sendiri akan menerima 282 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2018. Formasi ini akan tersebar di sejumlah profesi yang ada di Kota Malang.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, M Nur Widianto menerangkan, ratusan formasi CPNS 2018 tersebut akan terbagi dalam bidang pendidikan, kesehatan dan teknisi. Lebih detail, 230 CPNS di pendidikan, 39 tenaga kesehatan dan enam di bidang teknisi. "Kemudian ada juga formasi khusus untuk eks honorer," ujar Widianto.

Menurut Widianto, seluruh pemberkasan tersedia di jalur dalam jaringan (daring). Adapun tempat penyelenggaraannya, Widianto mengatakan, Kota Malang dipercaya untuk menjadi salah satu lokasinya. Semua perangkat, dia melanjutkan, akan disediakan sebaik mungkin oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah memastikan akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Jadwal pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka pada 19 September mendatang. Pendaftaran akan dilakukan serentak secara dalam jaringan (daring) melalui portal //sscn.bkn.go.id//.

Pemerintah telah menentukan jumlah PNS yang akan diterima tahun ini, yakni 238.015 orang. Mereka sebelumnya harus melalui sejumlah tahap seleksi, termasuk memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Calon pelamar diinformasikan hanya diperbolehkan mendaftar masing-masing pada satu instansi pemerintah dan formasi jabatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement