Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (kiri) bersama jajaranya memperlihatkan barang bukti obat ilegal saat rilis gudang obat ilegal di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti obat ilegal saat rilis gudang obat ilegal di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita gudang obat tradisional ilegal di Kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Sebanyak 1,6 Juta obat tersebut bernilai miliaran rupiah.
Advertisement