Jumat 21 Sep 2018 22:04 WIB

Gubernur Sumbar Terima Pena Emas

Irwan Prayitno orang kedua SUmbar yang memperoleh Pena Emas setelah Rosihan Anwar.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) berkunjung ke rumah korban gempa di Solok. IP juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 29 juta kepada korban. Sedikitnya 70 rumah mengalami kerusakan akibat gempa 5,4 SR pada Sabtu (21/7) kemarin.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) berkunjung ke rumah korban gempa di Solok. IP juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 29 juta kepada korban. Sedikitnya 70 rumah mengalami kerusakan akibat gempa 5,4 SR pada Sabtu (21/7) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan untuk memberikan penghargaan tertingginya, 'Pena Emas', kepada Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP). Pena emas merupakan penghargaan tertinggi PWI yang diberikan kepada tokoh nasional yang dianggap memiliki kontribusi besar bagi insan pers.

Diterimanya pena emas membuat IP menjadi tokoh kedua dari Tanah Minang yang mendapat penghargaan itu. Tahun 1976 silam, jurnalis senior Rosihan Anwar juga dianugerahi pena emas dari PWI. Menurut catatan, penganuegrahan pena emas sudah diberikan 41 kali.

IP memandang, budaya Minangkabau punya peran besar dalam membentuk budaya 'berpikir dan menulis' sejak zaman penjajahan kolonial. Budaya Minang mendorong para sastrawan di abad ke-20 untuk melahirkan karya sastra besar, baik berupa novel, roman, dan puisi. Budaya literasi Minangkabau juga melahirkan tokoh penyair seperti  Chairil Anwar,  Taufiq Ismail dan tokoh sastra lainnya Sutan Takdir Alisjahbana.

"Tak hanya itu, pahlawan nasional kita seperti Hatta, Natsir, Agus Salim, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, semuanya menuangkan pikirannya dalam tulisan," kata IP sebelum menerima pena emas secara simbolis di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (21/9).

Salah satu kontribusi besar IP untuk industri pers di Sumatra Barat adalah diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 30 tahun 2018 tentang Kerjasama Media Massa. Beleid ini secara garis besar menegaskan kesetaraan kualitas antara pemerintah dan insan pers dalam menjalin kemitraan. Wartawan diminta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bila ingin menjamin kemitraan dengan Pemprov Sumbar.

"Dengan adanya aturan ini, walapun ada gejolak dari beberapa media, ternyata menjadi pecut bagi pers yang belum lengkap persyaratannya untuk segera mendaftarkan medianya ke dewan pers, akan ikut kompetensi dan bersegera mengurus badan hukum," kata IP.

Ketua Umum PWI Margiono menambahkan, pemilihan IP sebagai penerima anugerah Pena Emas sudah melalui banyak pertimbangan. Salah satu yang paling penting, ujarnya, adalah lahirnya aturan soal penyetaraan kualitas wartawan yang meliput di Pemprov Sumbar. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa Pemprov punya itikad baik untuk meningkatkan kualitas insan pers.

"Tidak banyak yang dapat (pena emas). Orang Sumbar sejak PWI berdiri baru dua orang yang dapat penghargaan. Rosihan Anwar tokoh pers yang legendaris dan IP," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement