Sabtu 22 Sep 2018 01:11 WIB

Kampanye Dimulai, KPU Harap Pendukung tak Saling Hujat

Ketua KPU meminta agar pendukung Jangan saling menghujat dan jangan saling menghina

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin meneriakkan yel-yel di jalan sekitar Tugu Proklamasi, Jumat (21/9). Politikus PDIP Adian Napitupulu ikut hadir memeriahkan agenda relawan dalam rangka pengundian nomor di KPU.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin meneriakkan yel-yel di jalan sekitar Tugu Proklamasi, Jumat (21/9). Politikus PDIP Adian Napitupulu ikut hadir memeriahkan agenda relawan dalam rangka pengundian nomor di KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa kampanye dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden akan dimulai pada Ahad (23/9). KPU berharap masa kampanye yang akan berlangsung kurang lebih enam bulan dilakukan dengan cara damai di dua kubu paslon.

Ketua KPU RI, Arief Budiman usai proses pengambilan nomor urut paslon di KPU pada Jumat (21/9) malam, mengingatkan kedua pendukung paslon berkampanyelah dengan damai dan menjaga keamanan.

"Jangan saling menghujat dan jangan saling menghina, tapi tampilkan program visi misi anda untuk mendapatkan keyakinan masyarakat akan memilih anda," imbau Arif di KPU, Jumat (21/9) malam.

Termasuk, kata dia, semua alat peraga dan atribut kampanye yang dicetak dan dipublikasikan harus dipasang sesuai aturan. Untuk menjaga kondisi di daerah, Arif memerintahkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, mendeklarasikan kampanye damai pada hari pertama kampanye di 23 September.

Deklarasi kampanye damai di seluruh daerah di Indonesia ini, menurut dia, memberi pesan kepada masyarakat dan peserta pemilu bahwa pada masa kampanye pendukung dua paslon harus tetap menjaga perdamaian.

Terkait nomor urut paslon yang hampir sama dengan nomor urut paslon di pileg dan pilpres yang serentak, Arif menegaskan KPU akan membuat aturan penomoran 01 dan 02 untuk paslon. Tujuannya agar tidak membingungkan pemilih dengan nomor urut yang ada pada parpol.

"Ya karena tadi disepakati oleh paslon, tidak lagi menggunakan angka 1 dan 2 tetapi angka 01 dan 02, ini nanti yang akan digunakan pada saat membuat daftar pasangan calon," ungkap Arif.

Tujuan penambahan nol pada nomor urut paslon ini, jelas Arif supaya tidak bias terhadap partai yang menggunakan angka 1 dan angka 2. termasuk supaya semua penomoran pilpres dan pileg menjadi berbeda. Diakui dia, penomeran untuk parpol berbeda dan juga untuk DPD berbeda.

Arif meminta aturan penomoran baru ini diterima semua peserta pemilu. Sepanjang semua menyepakati, menurutnya tidak akan ada masalah. Karena tidak ada aturan yang dilanggar, tapi kalau ada aturan yang dilanggar tentu KPU tidak akan mau. "Tergantung kesepakatan semua, kalau sepakat maka kami pun sedia," paparnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement