REPUBLIKA.CO.ID, HANGZHOU -- Kepolisian Provinsi Zhejiang, Cina melakukan penangkapan terhadap 21 orang yang diduga mencuri lebih dari 10 juta keping data. Seperti dilaporkan laman Bermana, informasi pelanggan jasa pengiriman dari raksasa e-commerce Alibaba termasuk di dalamnya.
Pada Juni, Kepolisian Hangzhou melaporkan dari beberapa perusahaan logistik bahwa scanner barcode yang digunakan di stasiun distribusinya telah terinfeksi malware, yang kemudian mengirimkan data ke server jarak jauh. Data yang dikirimkan termasuk nama perusahaan logistik, pengguna, nomor telepon, hingga nomor pelacakan paket kiriman.
Dalam beberapa bulan terakhir, tepatnya dimulai pada Juli lalu, kepolisian di wilayah timur Cina gencar melakukan operasi menangkap pelaku pencurian data tersebut. Disebutkan bahwa kasus yang termasuk dalam kejahatan siber ini terjadi di Provinsi Anhui, Jiangsu, dan Shandong.
Selain telah menangkap beberapa tersangka, polisi juga menyita 10 server cloud. Di samping itu, polisi juga mengamankan lebih dari 30 telepon dan komputer yang diduga digunakan untuk melncarkan pencurian data tersebut.