Sabtu 22 Sep 2018 16:12 WIB

Mundur dari Rais Aam, Kiai Ma'ruf Tetap di PBNU

Kiai Ma'ruf mengaku telah maksimal memajukan organisasi.

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Teguh Firmansyah
KH Ma'ruf Amin, beserta ketua umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sekjen PBNU, dan KH Yahya Cholil Staquf di acara Rapat Pleno PBNU, di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu 22 September 2018
Foto: Republika/Hasanul Rizqa
KH Ma'ruf Amin, beserta ketua umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sekjen PBNU, dan KH Yahya Cholil Staquf di acara Rapat Pleno PBNU, di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu 22 September 2018

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kiai Ma’ruf Amin secara resmi meletakkan jabatannya sebagai rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu diumumkannya pada kesempatan rapat pleno PBNU di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).

Keputusan kiai yang cicit Syekh Nawawi al-Bantani itu diterima para petinggi dan peserta rapat kuorum tersebut. Menurutnya, selama menjadi rais aam, dia telah berupaya semaksimal mungkin untuk memajukan organisasi.

Maka dari itu, kiai tersebut sesungguhnya berharap dapat menuntaskan amanah yang diembankan kepadanya sejak Muktamar PBNU di Jombang pada 2015 silam.

Namun, lanjutnya, sudah ada panggilan dari bangsa dan negara agar dia maju sebagai calon wakil presiden RI—mendampingi calon pejawat Joko Widodo. Dia menilai, seorang warga Nahdliyin sudah tentu harus melaksanakan panggilan demi menyebarkan maslahat yang lebih luas untuk bangsa dan negara.

Ditemui seusai acara, kiai yang kini berusia 75 tahun itu mengungkapkan, posisi rais aam PBNU kini dijabat KH Miftahul Akhyar, yang sebelumnya menjabat wakil rais aam PBNU.“Hari ini, sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), karena saya sudah ditetapkan sebagai calon wakil presiden, maka saya hari ini menyatakan mundur dari rais aam (PBNU). Dan itu memang sudah juga saya konsultasikan dengan beberapa masyayikh dan alim ulama, (mereka menyetujui pengunduran diri –Red) supaya saya lebih konsen nanti. Tugas-tugas rais aam dilakukan wakil rais aam (KH Miftahul Akhyar),” papar KH Ma’ruf Amin kepada awak media, Sabtu (22/9).

Walau mundur dari rais aam, nama KH Ma’ruf Amin tetap tercantum di jajaran Dewan Penasihat (Mustasyar) PBNU. Hal itu disampaikan ketua PBNU Robikin Emhas.

“Selepas beliau (Kiai Ma’ruf) lepas rais aam, (maka menjadi) mustahsyar PBNU. Jadi beliau masih jadi pimpinan kami,” ucap Robikin Emhas yang mendampingi Kiai Ma’ruf di lokasi, Sabtu (22/9).

Seperti diketahui, KH Ma’ruf Amin telah resmi menjadi calon wakil presiden RI sebagai pendamping calon pejawat Joko Widodo. Pada Jumat (21/9) lalu, pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pesaingnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memeroleh nomor urut 2. Pengundian nomor-nomor itu telah dilakukan kemarin di kantor pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement