REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Deklarasi kampanye damai berlangsung serentak. Di DIY, kegiatan digelar di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Ahad (23/9), dengan mengusung tema ‘Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang’.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatangan prasasti oleh ketua tim, anggota partai politik, dan calon anggota DPD Dapil DIY, yang disaksikan Gubernur DIY Sri sultan Hamengku Buwono X didampingi Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dan Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono. Kegiatan diakhiri oleh pelepasan burung perkutut dan pelepasan peseta karnaval.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyampaikan kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu. Sebagai wujud pendidikan politik masyarakat dengan prinsip jujur terbuka untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sudah seharusnya dikemas dalam bahasa santun dengan cara mendidik dan beradab, menciptakan keriangan bukan mencekam dan menyuguhkan teror di masyarakat. "Hal ini yang mendasari kami mengadakan ikrar kampanye damai," kata Hamdan.
Dikatakan, hoax, politisasi SARA, dan politik uang merupakan tiga serangkai ancaman bagi demokrasi yang telah lama terbangun Indonesia. Karena itu ia mengajak masyarakat DIY menolak tiga serangkai teraebut.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan deklarasi damai jangan hanya tampak indah di kertas dan ucapan, tetapi juga harus menjadi upaya mencegah terjadinya kekerasan di lapangan.
‘’Deklarasi akan hidup dan terasa nyaman bagi rakyat, jika maknanya selalu dingat-ingat dan dihidup-hidupkan oleh mereka yang terlibat di arena kontestasi,” kata Sultan.
Lebih lanjut Sultan mengatakan di tengah maraknya perang tagar dan berbagai bentuk sanjungan, ujaran kebencian, baliho, pamflet, spanduk, dan iklan, maka ikrar kampanye damai yang mengawali masa kampanye massal terbuka, seharusnya membawa kesejukan.
"Suasana nyaman dan aman itu mestinya dibangun layaknya suasana sebuah keluarga besar masyarakat Yogyakarta yang berbudaya dan berkeadaban," ujarnya.