Ahad 23 Sep 2018 17:44 WIB

KPU dan Polres Banyumas Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Masyarakat diajak agar ikut menjaga iklim kondusivitas daerah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Karnaval dan deklarasi kampanye damai.
Foto: Antara.
Karnaval dan deklarasi kampanye damai.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ikrar pemilu damai terus digaungkan di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Setelah sebelumnya berlangsung acara deklarasi pemilu damai yang diikuti jajaran caleg dan parpol, KPU Banyumas dan Polres Banyumas kembali menggelar Deklarasi Kampanye Damai.

Acara tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peringatan HUT ke-63 Polisi Lalu Lintas di GOR Satria Purwokerto, Ahad (23/9). ''Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan dimulainya masa kampanye Pemilu 2019 pada 23 September 2018 ini,'' jelas Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi.

Ia menyebutkan, deklarasi kampanye damai ini untuk melengkapi deklarasi pemilu damai yang sebelumnya sudah dilaksanakan dengan melibatkan jajaran caleg dan partai politik. ''Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan saat ini, lebih menyasar pada masyarakat agar ikut menjaga iklim kondusivitas daerah,'' katanya.

Imam juga menyatakan, selama masa kampanye yang berlangsung hingga 13 April 2019 mendatang, pihaknya mempersilakan para caleg dan parpol untuk melakukan aktivitas kampanye. Namun dia mengingatkan, kampanye yang diizinkan saat ini hanya sebatas pemasangan alat peraga kampanye, rapat terbatas atau dialogis.

Sedangkan untuk kegiatan rapat umum yang mendatangkan massa pendukung dalam jumlah besar, juga pemasangan iklan di media massa, hanya boleh dilaksanakan selama 21 hari sebelum masa tenang.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, kegiatan deklarasi kampanye damai diselenggarakan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga Pemilu 2019 agar berlangsung aman, damai, dan sejuk. ''Untuk itu, dalam acara ini kami mengundang seluruh masyarakat Banyumas, baik dari kalangan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan alim ulama,'' katanya.

Selain diisi dengan pembacaan deklarasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan berbagai hiburan seperti penampilan polisi cilik dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Banyumas, musik kentongan dari Satuan Samapta Bhayangkara Polres Banyumas, dan Zebra Band dari Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement