REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Kabupaten Temanggung diimbau lebih bijak dalam menggunakan LPG tabung 3 kilogram. Imbauan ini disampaikan agar penggunaan gas bersubsidi pemerintah ini bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT Pertamina (Persero), Andar Titi Lestari mengatakan, Pertamina telah mengambil langkah guna memastikan keamanan pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Temanggung. Hal ini terkait dengan munculnya keluhan sebagian warga Temanggung yang mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas LPG bersubsidi, dalam beberapa hari terakhir.
Dari penelusuran dan monitoring di lapangan terungkap faktor pemicu terjadinya ketidakseimbangan antara ketersediaan LPG 3 kilogram dengan kebutuhan masyarakat yang berhak menggunakannya. Ditengarai telah terjadi alih fungsi gas LPG bersubsidi, seiring dengan berlangsungnya masa panen raya tembakau, di sebagian besar wilayah Kabupaten Temanggung.
“Penyerapan LPG tabung 3 kilogram melonjak diduga jamak digunakan petani untuk ngomprong saat panen daun tembakau,” ungkapnya, di Semarang, Ahad (23/9).
Oleh karena itu, jelasnya, sulitnya warga dalam mengakses LPG 3 kilogram ini murni dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan, pada saat musim panen daun tembakau.
Di mana LPG bersubsidi ini telah dialihfungsikan oleh petani untuk mengeringkan tembakau atau yang biasa disebut dengan omprongan. Padahal pemerintah sebelumnya telah menghimbau petani tembakau untuk tidak menggunakan LPG ‘tabung melon’ tersebut. “Namun dianjurkan melakukan omprongan dengan oven berbahan bakar batubara, cangkang sawit, cangkang kemiri, kayu turi atau menggunakan LPG tabung 12 kilogram,” tambahnya.
Apalagi, masih jelas Andar, untuk kegiatan omprongan tersebuut jumlah bahan bakar yang diperlukan sangat banyak dan bisa menganggu pasokan LPG 3 kilogram di wilayah tersebut.
Kendati begitu, masih jelas Andar, Pertamina telah menyiapkan penambahan fakultatif stok LPG 3 kilogram hingga 18.480 tabung, guna memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. “Hari ini diberikan penambahan 1.667 tabung. Sehingga total penyaluran hari ini di wilayah Kabupaten Temanggung mencapai sebanyak 23.320 tabung dari rata- rata penyaluran normal harian sebanyak 21.643 tabung per hari,” tegasnya.
Pertamina, sebelumnya juga telah melakukan penambahan fakultatif sebanyak 17.803 tabung di wilayah Sragen yang disalurkan selama pekan ini. Alokasi normal LPG bersubsidi di kabupaten Sragen adalah 541.080 tabung per bulan.
Sehingga Pertamina pada bulan September ini telah menyalurkan sebanyak 559.560 tabung untuk Sragen. “Pertamina selalu siap untuk menyediakan kebutuhan LPG untuk masyarakat,” tambahnya.
Di lain pihak, Andar juga menjelaskan, kebijakan penerapan distribusi LPG 3 kilogram berbeda dengan LPG non-PSO. Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Telah diatur pada pasal 18 – 20 --tentang pendistribusian LPG dan pengguna LPG tertentu, dalam hal ini adalah LPG 3 kilogram-- Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan LPG 3 kilogram saja.
Untuk itu, Pertamina tidak bisa sendiri dan sangat membutuhkan keikutsertaan pengawasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat Kepolisian dalam melakukan pengawasan. “Kami juga mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat juga untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran LPG bersubsidi yang tepat sasaran,” ujarnya.