REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa kampanye Pemilu 2019 baru dimulai. Namun hoaks mulai bermunculan di media sosial.
Karena itu, Calon Wakil Presiden (Cawapres) KH Ma'ruf Amin mengatakan, jika ada anggota tim suksesnya yang menyebarkan hoaks maka akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kira ada aturannya ya (jika ada timnya yang sebar hoaks), dan nanti KPU yang memutuskan, nanti ada cara gimana KPU memperoleh informasi itu," ujar Kiai Ma'ruf saat ditemui usai menghadiri deklarasi nasional Arus Baru Muslimah (ABM) di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Ahad (23/9) malam.
Namun, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa di dalam tim pemenangannya tidak boleh ada yang menyebarkan hoaks, tidak boleh melakukan money politic, dan juga tidak boleh menggunakan isu SARA.
"Bagi kita tim kita tidak boleh ada hoaks, tidak boleh ada money politic, tidak boleh ada isu SARA, karena itu kita harus menjaga kekompakan, keutuhan. Kita boleh ingin menang tapi tidak boleh mengorbankan keutuhan bangsa," ucap Ketua Umum MUI ini.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengidentifikasi 3.500 hoaks alias berita bohong terkait pemilu menjelang masa kampanye Pemilu 2019. Kepala Biro Multimedia Mabes Polri Brigjen (Pol) Budi Setiawan mengatakan, pemberitaan ini dapat memicu kerawanan dalam pelaksanaan pemilu.
"Berita atau informasi hoaks itu bukan hanya menyebabkan kerawanan lagi dalam pemilu, itu (dampaknya) luar biasa," ujar Budi kepada wartawan seusai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).