Senin 24 Sep 2018 19:16 WIB

Petani Penerima Benih Unggul Gratis Harus Terdaftar

Balitta sudah memproduksi sekitar 15,3 juta benih unggul bersertifikat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian Muhammad Syakir melaunching pendistribusian 10 juta benih perkebunan untuk petani Indonesia di Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri), Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/9).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian Muhammad Syakir melaunching pendistribusian 10 juta benih perkebunan untuk petani Indonesia di Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri), Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini (24/9) meresmikan pendistribusian 10 juta benih gratis untuk petani Indonesia di Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri), Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Balitbangtan Kementan Muhammad Syakir mengatakan pendistribusian benih gratis tersebut tidak disebar begitu saja.

Dia memastikan, pendistribusian benih ungul gratis tersebut juga bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga tidak sembarangan. "Kriteria penerima, petani itu harus berada di suatu kelompok yang terdaftar," kata Syakir, (24/9).

Syakir menegaskan setiap pemerintah daerah sudah memberikan rekomendasinya terkait kelompok petani yang sudah terdaftar. Sebab, dia menegaskan Kementan menginginak penerima bibit unggul gratis tersebut tepat sasaran.

Syakir menjelaskan saat ini Balitbangtan melalui pusat penelitian dan Pengembangan Perkebunan dan Balai-Balai Penelitiannya serta Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Pertanian (BBP2TP) Tahun Anggaran 2017-2018 mendapat tugas tambahan untuk memproduksi benih sebar perkebunan. "Sekarang sudah diproduksi sebanyak sekitar 18,2 juta benih. Benih yang diproduksi meliputi benih tebu, kopi, kakao, karet, kelapa, lada, pala, cengkeh, kayu manis, dan jambu mete," ungkap Syakir.

Syakir menambahkan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro), Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri), Balai Penelitian Tanaman Palma (Balit Palma), dan Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) saat ini sudah memproduksi sekitar 15,3 juta benih unggul bersertifikat.

Menurutnya, dalam hal ini Balitbangtan tidak hanya bertugas untuk merakit varietas unggul dan menyediakan benih sumber. "Tetapi juga sekaligus memproduksi benih sebar yang dapat disalurkan langsung kepada masyarakat petani melalui koordinasi dengan stakeholder di pusat dan daerah," ujar Syakir.

Hal itu mengingat sektor perkebunan merupakan penghasil devisa negara terbesar, melebihi pendapatan sektor minyak dan gas. Pada 2017, kata Syakir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi sektor perkebunan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp 471 triliun. Angka tersebut meningkat sembilan persen dibandingkan kontribusinya pada 2016.

Nilai ekspornya mencapai Rp 432,4 triliun atau 96,4 persen dari total nilai ekspor pertanian. "Tingginya permintaan pasar global terhadap produk-produk perkebunan ini, belum diimbangi dengan ketersediaan stok dalam negeri sebagai akibat tingginya proporsi tanaman yang sudah tua dan tidak produktif lagi," ujar Syakir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement