Selasa 25 Sep 2018 06:13 WIB

Keluyuran di Jam Kerja, Belasan PNS Dijaring Satpol PP

Razia serupa akan terus dilakukan.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat identitas (KTP) dua orang PNS (kanan) yang terjaring saat razia disiplin di salah satu warung kopi.
Foto: Antara/Ampelsa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat identitas (KTP) dua orang PNS (kanan) yang terjaring saat razia disiplin di salah satu warung kopi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Belasan pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Senin (24/9). Mereka kedapatan keluyuran di saat jam kerja.

Razia itu digelar Satpol PP di empat titik berbeda, di antaranya di wilayah Kecamatan Jatibarang dan  Indramayu Kota. Para PNS itu terjaring ketika sedang asyik berbelanja di salah satu toserba di Jatibarang  dan  di Pasar Baru Indramayu

‘’Ada sekitar 12 PNS yang terjaring razia,’’ ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin.

Saat diperiksa, para PNS itu berdalih sedang mengurus berbagai keperluan. Selain mengurus surat ke Samsat, ada juga yang mengatakan baru selesai melaksanakan ujian dan kepentingan lainnya.

Meski demikian, tim tetap meminta mereka menandatangani surat pernyataan. Karena apapun alasanya, mereka masih dalam posisi jam kerja. Hasil  razia itupun akan dilaporkan ke Majelis Kode Etik PNS/SKPD yang membidangi penegakan disiplin pegawai/SKPD yang menaungi pegawai tersebut.

Kedepan, lanjut Kamsari, razia serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi dengan jadwal dan waktu yang ditetapkan secara mendadak.

‘’Apa yang kami lakukan ini adalah bagian dari upaya peningkatan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Indramayu,’’ kata Kamsari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement