REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Belasan pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Senin (24/9). Mereka kedapatan keluyuran di saat jam kerja.
Razia itu digelar Satpol PP di empat titik berbeda, di antaranya di wilayah Kecamatan Jatibarang dan Indramayu Kota. Para PNS itu terjaring ketika sedang asyik berbelanja di salah satu toserba di Jatibarang dan di Pasar Baru Indramayu
‘’Ada sekitar 12 PNS yang terjaring razia,’’ ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin.
Saat diperiksa, para PNS itu berdalih sedang mengurus berbagai keperluan. Selain mengurus surat ke Samsat, ada juga yang mengatakan baru selesai melaksanakan ujian dan kepentingan lainnya.
Meski demikian, tim tetap meminta mereka menandatangani surat pernyataan. Karena apapun alasanya, mereka masih dalam posisi jam kerja. Hasil razia itupun akan dilaporkan ke Majelis Kode Etik PNS/SKPD yang membidangi penegakan disiplin pegawai/SKPD yang menaungi pegawai tersebut.
Kedepan, lanjut Kamsari, razia serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi dengan jadwal dan waktu yang ditetapkan secara mendadak.
‘’Apa yang kami lakukan ini adalah bagian dari upaya peningkatan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Indramayu,’’ kata Kamsari.