REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Persija Jakarta, Syafruddin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila. Tewasnya Haringga tidak hanya menjadi duka untuk Persija, tapi juga sepakbola tanah air.
"Duka dan belasungkawa kepada keluarga besar Jakmania atas meninggalnya suporter Haringga Sirila saat hendak menyaksikan pertandingan Persib vs Persija di Stadion GBLA, Bandung, Ahad 23 September 2018," ujar Syafruddin, Selasa (25/9).
Mantan Wakapolri ini menjelaskan, peristiwa pengeroyokan oleh oknum suporter Persib terhadap suporter Persija yang berujung kematian sangat disesalkan. Terlebih dalam upaya besar seluruh pihak dalam membangun budaya sepakbola yang sportif.
"Saya menyesalkan terjadinya peristiwa itu di tengah upaya kita membangun budaya sepak bola yang sportif, berkualitas, dan damai," ujar Syafruddin.
Dewan Pembina Persija Jakarta Syafruddin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tewasnya suporter Persija, Haringga Sirila.
Ia mengajak berbagai pihak untuk memastikan tidak terulangnya peristiwa tersebut di masa depan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah memberikan ultimatum kepada PSSI terkait kejadian ini.
"Ini warning keras bagi PSSI dan operator. Lakukan sesuatu, agar tidak terulang kembali, jangan ditukar nyawa dengan bola," kata Imam.
Dia meminta agar PSSI dan operator Liga I segera mengambil langkah penting, termasuk mempertemukan dan mendamaikan kedua kelompok supporter klub bertetangga tersebut.
"Ini warning terakhir dari pemerintah. Lakukan sesuatu. Selain usut tuntas, PSSI harus lakukan upaya yang konkret. Pertemukan kedua belah pihak. Jangan jadikan ini sebagai perpecahan," tegasnya.
Kepolisian sendiri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam insiden tewasnya seorang pendukung Persija Jakarta, Haringga Shirla (23 tahun), di Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Bandung, Ahad (23/9).
"Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Tujuh tersangka itu adalah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), Satria Muhammad Renaldi (17 tahun), Dani Fahmi Alamsyah (16 tahun), Budiman (41 tahun), dan Dani (20 tahun).
Dedi mengatakan, menurut keterangan dari suporter yang berada di GBLA, pukul 13.00 WIB di luar stadion GBLA tepatnya di area parkiran gerbang biru ada satu orang yang dikejar oleh kerumunan orang. Kerumunan orang tersebut, kata Dedi, berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija Jakarta.
"Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso, namun kerumunan mengeroyok korban dengan menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda-benda lainnya sehingga korban meninggal dunia," kata Dedi.