Selasa 25 Sep 2018 14:00 WIB

Akhir Tahun, Seluruh Jalan Perbatasan Ditargetkan Beraspal

Pembangunan jalan perbatasan Timor Leste dikerjakan sejak 2015.

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kedua kiri) saat meninjau bendungan Raknamo usai meresmikan tiga proyek strategis nasional di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1). Tiga proyek strategis nasional yang diresmikan itu adalah Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.
Foto: Korn
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kedua kiri) saat meninjau bendungan Raknamo usai meresmikan tiga proyek strategis nasional di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1). Tiga proyek strategis nasional yang diresmikan itu adalah Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Nusa Tenggara Timur, menargetkan sampai akhir seluruh jalan di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste sektor Timur sudah beraspal. Sampai dengan akhir tahun 2018 tidak ada kondisi jalan bertanah di kawasan perbatasan, tetapi semuanya harus beraspal.

Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupilu mengatakan hal itu sehubungan dengan pembangunan jalan Sabuk Merah perbatasan antara Indonesia-Timor Leste yang sudah dikerjakan sejak tahun 2015.  Pembangunan jalan sabuk merah perbatasan sepanjang 179 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Belu dengan Malaka ditargetkan selesai pada 2020.

Muktar mengaku bahwa sejauh ini pembangunan jalan sabuk merah itu berjalan sesuai rencana karena tak ada kendala mendasar dalam pembangunan jalan perbatasan itu.  Dia menjelaskan, kondisi jalan di perbatasan sepanjang 179 kilometer mulai dari pos lintas batas negara (PLBN) Motaain, hingga PLBN Motamasin, sebagian besar sudah beraspal sesuai standar nasional dengan lebar 7 meter.

"Saat ini masih ada beberapa ruas jalan lagi yang masih dalam proses pengerjaan oleh pihak kontraktor. Kami harapkan pembangunan jalan di kawasan perbatasan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana," kata dia.

Pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2019 nanti. Sementara itu Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT Nikolaus Botha menambahkan, jalan Sabuk Merah yang sedang dibangun masuk ke sektor timur perbatasan,  meliputi Kabupaten Belu dan Malaka. Sedangkan untuk sektor barat yakni di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ruas jalan yang dibangun jaraknya mencapai 130 kilometer namun hingga kini baru sebagian yang dibangun.

Di kabupaten TTU sendiri ada sebuah PLBN yang dinamankan PLBN Wini, yang berbatasan dengan distrik Oekusi, Timor Leste. "Saat ini baru beberapa kilometer yang dibangun, di sekitar PLBN Wini. Kita harapkan kedepannya bisa segera dibangun agar ruas jalan sepanjang 130 kilometer di sektor barat bisa terhubung," kata dia.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement