REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Belasan anak yang menjadi korban kekerasan seksual anak di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi akan segera ditangani melalui trauma healing. Harapannya para korban yang masih anak di bawah umur ini bisa segera pulih dari traumanya.
Sebelumnya, Polres Sukabumi mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan Dad (45 tahun) terhadap sebanyak 12 orang anak. Dari belasan anak ini sebanyak empat orang anak diantaranya disodomi oleh pelaku.
"Sesuai dengan prosedur para korban akan segera ditangani oleh petugas," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi Nasihudin kepada Republika, Selasa sore. Upaya penanganaanya dengan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) serta Dinas Sosial.
Baca: Duh, 12 Anak di Sukabumi Jadi Korban Pencabulan
Menurut Nasihudin, nantinya petugas yang terdiri dari psikolog akan diterjunkan untuk memulihkan kondisi trauma yang dialami para korban. Harapannya para korban bisa pulih dari traumanya.
Nasihudin menuturkan, kasus kekerasan seksual anak ini cukup banyak di sepanjang 2018. Di mana kasusnya tersebar di sejumlah kecamatan baik utara maupun selatan Sukabumi seperti di Kecamatan Cicurug dan Caringin serta wilayah lainnya.
Banyaknya kasus yang ditangani ini ungkap Nasihudin menunjukkan mulai adanya kesadaran dari warga untuk melaporkan kasus kekerasan seksual kepada petugas. Sehingga nantinya upaya penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Ke depan lanjut Nasihudin, pemkab juga akan terus mengupayakan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Upaya ini penting dilakukan agar kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan semaksimal mungkin.