REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji akan meneruskan pengaduan dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama terkait Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal ini disampaikan Fadli usai menerima kehadiran Tim Advokasi GNPF Ulama yang meminta permohonan perlindungan terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini Komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
Menurut Fadli, dalam laporan Tim Advokasi GNPF mengungkap Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicegah keluar dari Arab Saudi. Fadli pun menilai aneh jika ada warga negara Indonesia yang justru dicegah untuk kembali ke negaranya.
"Tentu saya kira jelas ini sebuah kasus, ini biasanya kalau ada kasus yang overstay atau masalah lain justru dikembalikan atau dideportasi. Malah ini tidak boleh keluar. Ini agak aneh juga ya," kata Fadli.
Karenanya, Fadli berjanji pihaknya akan meneliti secara cermat laporan tersebut. Sebab, menurutnya, ada kecurigaan permintaan agar ia tidak kembali ke Indonesia.
"Ini perlu kita klarifikasi, selidiki kebenarannya. Karena kalau benar ini terjadi jelas pelanggaran konstitusi kita," kata Fadli.
Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution membenarkan kedatangannya untuk meminta perlindungan kepada Habib Rizieq. Nasrullah mengungkap Habib Rizieq dalam beberapa waktu terakhir dilarang keluar dari Arab Saudi.
Padahal sebelumnya, Rizieq dapat keluar per tiga bulan sekali sebagai persyaratan untuk tetap tinggal di Arab Saudi.
"Terakhir, ketika beliau ingin menyampaikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia itu beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang, ketika yang lima sudah bebas dari imigrasi, nah ketika beliau habib Rizieq ini dicegah, tidak boleh," kata dia.
Namun saat ditanyakan permasalahannya, tidak ada jawaban yang pasti.
"Tidak ada yang bisa menjawab, pokoknya Habib tidak boleh keluar dari Arab saudi, tentunya dalam hal ini kami sangat prihatin," katanya.