Selasa 25 Sep 2018 19:59 WIB

Prancis Tolak Kapal Pengangkut Imigran Berlabuh

Uni Eropa didesak mencari solusi untuk masalah migran.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Salah satu kapal imigran gelap (ilustrasi).
Foto: english.globalarabnetwork.com
Salah satu kapal imigran gelap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire pada Selasa (25/9) mengatakan, Prancis tidak akan mengizinkan kapal penyelamat Aquarius, yang membawa imigran untuk berlabuh di pelabuhan selatan Marseille. Kapal itu saat ini sedang berada di dekat pantai Libya.

"Untuk saat ini 'tidak'," kata Le Maire dalam sebuah wawancara kepada penyiar Perancis BFMTV.

DilansirAnadolu, Selasa (25/9), Le Maire berpendapat bahwa berdasarkan peraturan  Uni Eropa, kapal seharusnya mendapatkan akses masuk di pelabuhan terdekat. Sementara, Marseille bukanlah tempat terdekat.

Sementara itu, Menteri Prancis untuk Urusan Eropa Nathalie Loiseau, berharap Uni Eropa akan segera menemukan solusi untuk masalah tersebut. "Sejak kemarin para menteri di dalam kawasan Uni Eropa bekerja tanpa henti, saya harap kita punya jawaban dalam satu hari. Kami akan menemukan solusi," kata Loiseau kepada radio Prancis, Sud Radio.

Krisis serupa telah diselesaikan dalam beberapa bulan terakhir dengan kesepakatan untuk berbagi para migran antara beberapa negara Uni Eropa.

Juru bicara pemerintah Prancis Benjamin Griveaux, menyampaikan di akun twitternya  bahwa solusi akan berasal dari kerjasama Prancis dengan mitra Eropa. uni lalu, sebuah kapal penyelamat yang membawa lebih dari 600 pengungsi dan migran telah diminta untuk tetap berada di Laut Mediterania oleh otoritas maritim Italia.

Kapal MV Aquarius, yang dioperasikan oleh Doctors Without Borders (MSF), ditolak oleh pemerintah Italia untuk merapat di wilayahnya.

"Mulai sekarang Italia  mengatakan tidak kepada lalu lintas manusia, tidak untuk bisnis imigrasi ilegal," kata Kepala partai Liga sayap kanan dan menteri dalam negeri baru negara itu, Matteo Salvini.

Italia telah meminta agar orang-orang di kapal itu turun di Malta, negara anggota Uni Eropa (UE). Namun Malta menolak hal tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement