REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan proses pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tetap berjalan normal meski Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo diberhentikan sementara. Pernyataan tersebut disampaikan Tjahjo di saat menghadiri dan menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo dan Marwoto Birowo oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
“Walaupun Bupati terpilih diberhentikan sementara, pemerintah pusat menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung berjalan normal,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9).
Tjahjo menambahkan, meski jabatan Bupati Tulungagung saat ini dikendalikan Pelaksana Tugas (Plt), namun sebagai kepala daerah bersama – sama dengan DPRD tetap berjalan normal. Tugas tersebut antara lain membahas perubahan anggaran, menyusun peraturan daerah (Perda), dan mengambil kebijakan lainnya yang dilaksanakan oleh Plt Bupati.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan masyarakat tidak perlu kawatir, Plt Bupati dapat melaksanakan tugasnya secara normal dalam berbagai hal mulai dari membahas perubahan anggaran, Peraturan daerah sampai membuat kebijakan lainnya,” tegas Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan tata kelola pemerintahan di Tulungagung agar berjalan dengan baik. “Apabila ada permasalahan, pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Gubernur Jatim sebagai wakil pemerintah pusat siap untuk membantu, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tutup Tjahjo.