Rabu 26 Sep 2018 11:28 WIB

Bill Cosby Dijatuhi Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara

Aktor berusia 81 tahun itu akan ditahan di penjara untuk narapidana berumur.

Rep: Nora Azizah/ Red: Indira Rezkisari
Bill Cosby saat hendak dibawa menuju penjara untuk menjalani vonis hukuman tiga sampai 10 tahun akibat pelecehan seksual.
Foto: AP
Bill Cosby saat hendak dibawa menuju penjara untuk menjalani vonis hukuman tiga sampai 10 tahun akibat pelecehan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, NORRISTOWN -- Aktor Bill Cosby dijatuhi hukuman antara tiga sampai 10 tahun penjara. Dilansir melalui Variety, Rabu (26/9), Cosby masuk bui akibat serangan seksual yang ia lakukan terhadap seorang perempuan di kediamannya di Philadelphia pada 2004 silam. Hakim Montgomery County Steven T O'neill membantah permintaan Cosby untuk meminta jaminan sambil menunggu bandingnya.

Cosby menanggalkan jas ketika dua sheriff memborgol dan membawanya ke penjara. Dia akan dipindahkan ke fasilitas negara untuk dievaluasi dan dikirim ke penjara negara. Salah satu penjara yang disebutkan, yakni di pedesaan Pennsylvania untuk narapidana tua dan lemah. Cosby tidak terlalu bereaksi keras terhadap pembacaan hukuman. Ia hanya terlihat mengobrol bersama para pengacaranya dan dua temannya.

Di bawah hukum Pennsylvania Cosby harus menjalankan hukuman tiga tahun penuh sebelum mendapatkan kesempatan pembebasan bersyarat. Namun maksimum hukuman penjara bisa sampai 10 tahun. "Ini merupakan kejahatan serius," kata O'neill. Sebagai hakim, O'neill menolak untuk permintaan pembelaan tahanan rumah, kurungan parsial, dan kesempatan menjalani hukuman penjara di daerah.

O'neill mengatakan, ia mencoba memberikan keadilan terhadap korban. Saat pembacaan hukuman, Andrea Constand sebagai korban pelecehan seksual Cosby tampak duduk di ruang sidang. O'neill berusaha memperlihatkan dampak kejahatan tersebut terhadap korban. Namun pembacaan hukuman justru mendapat reaksi keras dari pihak Cosby.

Reaksi datang dari pihak promosi Cosby, Andrew Wyatt yang mengecam hasil tersebut di luar pengadilan. "Ini menjadi pengadilan paling rasis dalam sejarah Amerika Serikat," ujar Wyatt. Seorang perempuan kulit putih yang menghasilkan uang dari laki-laki kulit hitam dengan menjadi pemangsa seksual. Di balik kasus tersebut, Cosby diketahui dalam kondisi baik-baik saja dan bertahan.

Sementara itu istri Cosby, Camille, melalui seorang juru bicara mengungkapkan bahwa pihak jaksa menggunakan bukti palsu. Namun dalam sebuah konferensi pers, Jaksa Wilayah Kevin Steele mengatakan bahhwa Cosby pandai berakting untuk memangsa wanita. Namun keadilan cukup tergambar dari hasil persidangan. Steele bahkan memuji Konstand yang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Serangan ini mengubah hidup korban, dia berubah menjadi pendiam," ungkap Steele. Selain kasus ini, ada beberapa wanita lain yang menuduh Cosby melakukan penyerangan. Mereka adalah mantan model, mantan model Playboy, hingga mantan istri Alan Ladd. Beberapa perempuam yang menjadi saksi di pengadilan bercerita tentang pola yang sama terkait akting Cosby dalam melakukan pelecehan seksual.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Cosby dinyatakan bersalah atas peristiwa pelecehan seksual terhadap Constand. Perempuan ini merupakah pelatih tim basket putri di Universitas Temple, Cosby merupakan sosok pendukung utama dan pemberi dana.

Constand bersaksi bahwa ia menelan tiga buah pil biru saat Cosby menawarinya di kediamannya di Philadelphia. Constand percaya pada Cosby bahwa obat tersebut merupakan pil herbal. Namun Constand justru merasa tubuhnya lumpuh setelah menelan pil tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement