Rabu 26 Sep 2018 14:24 WIB

Pengurus RT di Depok Dapat Bantuan Alat Pemadam

Bantuan ini untuk memaksimalkan Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Petugas memperlihatkan cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). (Ilustrasi)
Foto: Wihdan HIdayat/Republika
Petugas memperlihatkan cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, akan memberikan bantuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) di lingkungan padat penduduk di Depok. Bantuan ini untuk memaksimalkan Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan.

"Pemberian bantuan ini, untuk memaksimalkan Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) secara swadaya di tengah masyarakat," ujar Kepala Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, Rabu (26/9).

Gandara mengatakan, pemberian APAR akan diberikan kepada delapan RT di wilayah Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung. Wilayah tersebut merupakan daerah yang terisolasi atau daerah yang sulit dijangkau oleh pelayanan Dinas Damkar dan Penyelamatan.

"Jumlah APAR yang diberikan ke setiap RT, sebanyak 10 unit per RT," ungkapnya.

Diutarakan Gandara, APAR merupakan inventaris Dinas Damkar dan Penyelamatan. Setiap tahunnya akan dilakukan pengecekan kuantitas dan kualitasnya. Untuk peletakannya diberikan kewenangan langsung kepada para ketua RT.

"Yang penting barang itu aman, tidak hilang, dan mudah dipergunakan kalau ada kejadian kebakaran," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement