Rabu 26 Sep 2018 17:47 WIB

Ratusan Kulit Ular Sanca Gagal Dikirim ke Karawang

Ditemukan 352 lembar kulit ular dalam satu koli.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Kulit ular kerap dijadikan bahan untuk membuat sejumlah kerajinan (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kulit ular kerap dijadikan bahan untuk membuat sejumlah kerajinan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 352 lembar kulit ular asal Medan, Sumatra Utara, gagal menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Merak, Banten, Selasa (11/9). Kulit-kulit ular tersebut rencananya akan dikirim ke Karawang Timur menggunakan angkutan ekspedisi lokal.

Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggeledah barang bawaan mobil ekspedisi truk box B 9601 SCE di depan pintu masuk pelabuhan atau alat pendeteksi Seaport Interdiction. Petugas mencurigai bungkusan bal satu koli dan membuka isinya. Lalu ditemukan 352 lembar kulit ular dalam satu koli tersebut.

Baca Juga

Petugas menyita satu koli kulit ular sanca batik dan mengamankan seorang sopir mobil boks bernama Eka Sari Lorena. “Penyelundup tersebut mengelabui barang ilegal tersebut yang dikirim melalui mobil ekspedisi,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat ekspos kasus penyelundupan di Kantor KSKP Bakauheni, Lampung, Rabu (26/9).

Setelah penggeledahan, petugas tidak  mendapatkan surat resmi atau dokumen pengiriman tersebut dari pihak dan instansi yang berwenang. Paket satu koli kulit ular tersebut berasal dari Medan dan tujuan Kerawang Timur.

Setelah diproses, barang bukti kulit ular sanca kering tersebut diserahkan ke Balai Karantina Pertanian untuk diproses lebih lanjut. “Barang bukitnya sudah di Balai Karantina Pertanian,” ujarnya.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, aksi penyelundupan kulit ular sanca seperti itu telah berlangsung dua kali dalam dua pekan terakhir. “Mereka menggunakan jasa pengiriman barang ekspedisi reguler,” katanya.

Aksi penyelundupan kulit ular sanca kering tersebut telah terungkap sebanyak 124 lembar, dan penyelundupan kedua sebanyak 228 lembar. Penyelundupan tersebut dilakukan dalam waktu singkat yakni hanya sepekan dua kali pengiriman.

Pihak KSKP Bakauheni yang berjaga di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung, selalu menemukan barang selundupan baik narkoba maupun satwa dilindungi. Penyelundupan yang tertinggi yakni narkoba, satwa dilindungi, dan juga daging babi.

Penyelundupan narkoba rata-rata berasal dari Aceh dan Medan. Sedangkan satwa dilindungi dan daging celeng dari Jambi, Bengkulu, dan Sumatra Selatan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement