Rabu 26 Sep 2018 19:19 WIB

Warga Parung Panjang Keluhkan Jalan yang Kerap Makan Korban

Jalan di Parung Panjang banyak dilewati truk mengangkut pasir.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Truk melintasi jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Truk melintasi jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor telah menjadi lintasan jalur tambang selama puluhan tahun. Namun, warga di sekitarnya tersiksa karena terpaksa menghirup debu yang beterbangan jika truk pertambangan lewat.

Salah satu warga Malangnengah, Parung Panjang, Kabupaten Bogor mengatakan sering terjadi kecelakaan di jembatan Malangnengah. Jembatan ini menghubungkan dua provinsi (Jawa Barat dan Banten). Jalan di Parung Panjang banyak dilewati truk yang bertonase besar yang mengangkut pasir.

"Sering itu kecelakaan banyak yang meninggal," ucap Mila saat ditemui Republika.co.id, Rabu (26/9).

Mila sempat takut melewati jembatan itu karena kondisi jalan yang minim rambu peringatan, menurun dan menanjak serta rusak. Kecelakaan di jalan ini bervariasi, mulai dari kecelakaan yang diakibatkan rem blong truk tronton yang menghantam rumah atau pagar, hingga terlindasnya pengendara motor.

Mila juga mengatakan, daerah Cilangkap, Parung Panjang juga banyak kecelakaan. "Anak MTs lagi nyebrang, ditabrak truk," ujarnya.

Mila mengaku sering jatuh terguling saat melewati jalan Parung Panjang. "Kalau mau ke pasar lewat situ, banyak lubang. Banyak yang terguling," ucapnya.

Sekretaris Kecamatan Parung Panjang, Icang Aliudin mengatakan sejak 2014 sudah banyak masyarakat demo. "Ada kali lima kali," ujarnya.

photo

Tuntutannya saat itu, persoalan waktu truk melintas dan sopir di bawah umur. Dia mengatakan ada beberapa perjanjian antara warga dengan perusahaan tambang pada 2014, di antaranya, truk melintas pada pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB.

Kemudian, sopir di bawah umur dan sopir tembak dilarang. Truk bermuatan besar juga dilarang. Namun, warga menilai perjanjian tersebut dilanggar.

Ahad lalu akhirnya digelar musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat dan muspida. Dalam musyawarah disepakati truk mulai melintas pukul 14.00 WIB.

Untuk sopir truk di bawah umur, Icang sudah berkomunikasi dengan Kapolsek Parungpanjang agar ditindak tegas dan langsung ditilang. Icang juga berharap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membangun jalur khusus tambang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, semua permasalahan ini akan dipelajari. "Tapi yang pasti nanti semua perusahaan tambang akan dipanggil ke Bandung dan diskusi selama tujuh hari," ujarnya.

Jam melintas truk juga dibenahi karena sering bocor. "Nanti juga registrasi ulang perizinan, dan juga amdalnya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement