Kamis 27 Sep 2018 01:20 WIB

Istri Najib Diperiksa KPK Malaysia Selama 13 Jam

Rosmah enggan berkomentar ihwal pemeriksaannya.

Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor
Foto: The Star
Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Istri mantan perdana menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, tidak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia. Rosmah diinterogasi selama hampir 13 jam atas dugaan perannya dalam skandal 1MDB.

Rosmah keluar dari markas MACC pukul 22.42 waktu setempat, bersama pengacaranya, K Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent. Rosmah memasuki gedung KPK pukul 09.50 pagi tanpa berbicara kepada para media.

"Saya baik-baik saja, Alhamdulillah. Saya tidak memiliki apa pun untuk dijawab sekarang, harap dipahami," katanya saat melangkah ke mobilnya.

Pengacaranya Kumaraendran mengatakan, Rosmah Mansur telah selesai memberikan pernyataan. Menurut mereka, tidak ada pemberitahuan bagi Rosmah untuk kembali ke SPRM untuk lebih banyak pertanyaan besok.

Baca juga,  Istri Najib Diperiksa KPK Malaysia.

Rosmah tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk muncul di pengadilan. Laporan berita sebelumnya mengklaim dia mungkin menghadapi 20 tuduhan pencucian uang.

Kepala SPRM Shukri Abdull mengatakan awal pekan ini mereka telah menyelesaikan penyelidikan atas Rosmah. Suaminya, Najib Razak saat ini menghadapi 32 dakwaan karena dugaan pelanggaran kriminal kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terkait pencucian uang SRC International dan 1MDB.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement