Kamis 27 Sep 2018 16:02 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75 Persen

BI terus berupaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga Bank Indonesia
Foto: IST
Suku bunga Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Kenaikannya sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,25 persen menjadi 5,75 persen.

Suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen. Lalu suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman. Sekaligus mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

"Keseriusan dan langkah-langkah konkret Pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan. Khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5 persen PDB (Produk Domestik Bruto)," jelas Perry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/9).