Jumat 28 Sep 2018 09:09 WIB

Liga 1 Dilanjutkan Awal Oktober, Persib Menunggu Sanksi

Ribuan bobotoh Persib menggelar doa untuk Haringga di Masjid Pusdai.

Petugas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bobotoh terhadap seorang suporter Persija, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Bambang Noroyono, Hartifiany Praisra

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menargetkan kompetisi Liga 1 2018 dilanjutkan pada awal Oktober. Liga akan dilanjutkan secepat mungkin setelah keluarnya putusan sanksi terkait insiden tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, oleh oknum suporter Persib Bandung.

Tim investigasi PSSI telah bekerja mengusut kasus kematian Haringga sejak federasi menghentikan kompetisi, Selasa (25/9). Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bakal mengeluarkan putusan sanksi pada akhir pekan ini.

“Kita membutuhkan hasil yang cepat dan tepat. Dan, ini (investigasi) tidak lebih dari tiga sampai lima hari,” kata dia kepada Republika, Kamis (27/9). 

Proses pencarian fakta, kata dia, melibatkan semua komite dan departemen dalam kepengurusan PSSI. Setelah putusan sanksi keluar, kata dia, PSSI akan kembali meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melanjutkan kompetisi Liga 1.

“Bisa kembali digelar pada pekan pertama di bulan Oktober mendatang,” kata Joko. 

Komdis PSSI akan mengacu pada hasil investigasi untuk menentukan sanksi bagi Persib Bandung atau pihak terkait lainnya. Namun, Joko enggan berspekulasi mengenai kemungkinan bentuk sanksi yang akan dikeluarkan Komdis PSSI.

Haringga, pemuda 23 tahun tewas mengenaskan dikeroyok hingga tewas oleh para suporter Persib Bandung. Tragedi tersebut terjadi sebelum laga antara Persib vs Persija pada pekan ke-23 Liga 1 2018 pada Ahad (23/9) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jawa Barat (Jabar). 

Tewasnya Haringga menambah catatan kelam sepak bola di Indonesia. Tahun lalu, saat gelaran Liga 2 2017 antara PSMS Medan vs Persita Tangerang di Cibinong, kekerasan terhadap suporter juga menewaskan Banu Rasman.

PSSI sebagai federasi nasional dan LIB selaku penyelenggara kompetisi dianggap tak sanggup menghentikan kekerasan antarsuporter. Alih-alih menghukum klub dengan sanksi berat, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam kebanyakan kasus serupa hanya memberikan sanksi denda dan larangan tanding tanpa penonton atau laga usiran.

Komite Eksekutif (Exco) PSSI sebagai dewan internal federasi sebelumnya sudah mengeluarkan gambaran sanksi. Yakni, berupa sanksi ringan atau teguran dan denda. Adapun sanksi berat yang bisa dikenakan adalah pengurangan nilai klasemen, larangan tanding tanpa penonton, hingga diskualifikasi kepesertaan di Liga 1.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement