Jumat 28 Sep 2018 12:56 WIB

PBB Bentuk Lembaga Khusus Investigasi Genosida Rohingya

Militer Myanmar bertanggungjawab atas tindakan kekerasan terhadap Rohingya.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Pegungsi Rohingya menjual sayuran kamp pengungsi Kutupalong, Bangladesh,
Foto: Altaf Qadri/AP
Pegungsi Rohingya menjual sayuran kamp pengungsi Kutupalong, Bangladesh,

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB membentuk sebuah lembaga internasional yang bertugas untuk mengumpulkan fakta dan bukti serta menyiapkan dokumen kasus kekejaman militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya. Militer Myanmar telah diduga melakukan genosida atau pembersihan etnis terhadap suku muslim Rohingya.

"Ini merupakan pukulan keras terhadap budaya kekebalan hukum yang mendalam di Myanmar dan menggerakkan para korban dapat melihat lebih dekat para Jendral Myanmar bertanggungjawab," kata Direktur Human Rights Watch John Fisher, seperti dilansir dari Time, Jumat (28/9).

Pembentukan lembaga baru ini menjadi langkah besar untuk membawa para jenderal Myanmar mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Petinggi militer Myanmar bertanggungjawab atas tindakan kekerasan yang menyebabkan lebih dari 700 ribu etnis Rohingya meninggalkan tanah kelahiran mereka.

Etnis Rohingnya banyak yang mengungsi di perbatasan Banglades sejak Agustus tahun lalu. HRW melaporkan militer Myanmar telah melakukan pembunuhan, perampasan, dan pemerkosaan kepada suku minoritas tersebut.