Jumat 28 Sep 2018 15:07 WIB

Soal Jokowi Bagi Sepeda, Kubu Prabowo: Kalau Bisa Motor

Tujuanya agar rakyat bisa senang.

Rep: fauziah mursid/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjawab pertanyaan wartawan sebelum melakukan pertemuan dengan Sekjen Demokrat, Sekjen PKS, dan Sekjen PAN di Jakarta, Rabu (1/8).
Foto: ANTARA FOTO
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjawab pertanyaan wartawan sebelum melakukan pertemuan dengan Sekjen Demokrat, Sekjen PKS, dan Sekjen PAN di Jakarta, Rabu (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur, Ahmad Muzani tak mempersoalkan Presiden Joko Widodo yang kembali membagi-bagikan sepeda ke masyarakat. Hal ini disampaikan Muzani, menyusul penilaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pembagian sepeda dalam kegiatan presiden tidak termasuk kampanye Pilpres.

Muzani justru berkelakar dengan mengusulkan agar pemberian tidak lagi sepeda. 

"Kalau bisa jangan sepeda, naikinlah motor atau apa ya kalau bisa, biar rakyat tambah senang," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9).

Muzani pun enggan mengaitkan pemberian tersebut dengan penyalahgunaan fasilitas anggaran negara oleh presiden. Menurutnya, harus ada bukti jika ingin mengaitkan pembagian sepeda tersebut berasal dari anggaran negara.

"Saya tidak tahu, tapi itu harus dicek. Jangan-jangan itu uang pribadinya Pak Jokowi. Kita nggak tahu, jangan suudzonlah. Sepeda kan harganya murah, nggak mahal-mahal amat," kata Sekjen Partai Gerindra tersebut.

Sementara, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (KIK), Abdul Kadir Karding menyebut pembagian sepeda merupakan tradisi yang dilakukan Presiden Jokowi selama kepemimpinannya. Menurutnya pembagian sepeda bukan baru dilakukan baru-baru ini karena terkait Pilpres.

"Pak Jokowi tradisinya memang dari dulu, jadi itu tradisi kepemimpinan beliau," kata Karding.

Menurutnya, terkait apakah pembagian sepeda tersebut bagian yang dilarang, KIK menyerahkan kepada KPU maupun Bawaslu. "Kalau itu dianggap tidak boleh, disampaikan kepada Pak Presiden, 'pak itu tidak boleh, jangan'. Tapi kalau boleh, jangan dilarang juga, dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, nggak boleh," kata Karding.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat pada sore hari ini saat penyerahan sertifikat di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9). Ia beralasan telah mendapatkan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melakukan kebiasaannya tersebut di masa kampanye.

Jokowi sebelumnya sempat menghentikan kebiasaannya membagi-bagikan sepeda. Seperti saat pembagian sertifikat tanah di Cibinong, Jawa Barat dan di Tangerang Selatan.

"Saya sudah tanya KPU, boleh enggak sihbagi sepeda? Boleh. Tapi saya enggak bawa," ujarnya di Lapangan Pemancar RRI, Cimanggis, Depok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement