REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menilai proses divestasi yang dilakukan inalum memang proses panjang yang perlu diapresiasi. Hanya saja, dalam proses transaksi kata Hikmahanto perlu dilakukan secara transparan.
Ia menilai PT Inalum harus transparan segera menyampaikan kepada publik siapa bank-bank asing yang akan diminta untuk memberi pinjaman. Ini penting agar Indonesia, khususnya pemerintah tidak terbelenggu kembali.
"Bank asing yang perlu diwaspadai adalah bank-bank plat merah (BUMN) Cina. Paling tidak bila ada bank plat merah Cina maka mereka tidak mendominasi dari bank-bank yang menyediakan fasilitas pinjaman," kata Hikmahanto kepada Republika.co.id, Jumat (28/9).
Hikmahanto menilai ada empat alasan yang melandasi hal ini. Pertama, Cina saat ini sedang melakukan dominasi di berbagai belahan dunia termasuk Asia termasuk Indonesia. Ekspansi ini dilakukan dengan kekuatan finasialnya.