Jumat 28 Sep 2018 18:57 WIB

Filipina Pindahkan Sidang Pelanggaran HAM di New York

Perusahaan minyak diduga melanggar HAM yang menyebabkan perubahan iklim.

Red: Nur Aini
Topan Haiyan porak-porandakan Filipina.
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Topan Haiyan porak-porandakan Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Komisi hak asasi manusia Filipina membuka sidang di New York pada Kamis (28/9) terhadap dugaan perusahaan minyak melanggar hak asasi manusia yang menyebabkan perubahan iklim. Sidang itu diharapkan menarik perhatian pemimpin dunia, yang bertemu di PBB.

Penyintas topan pada 2013 meminta komisi itu menilai tanggung jawab perusahaan minyak atas pemanasan alam buatan manusia, yang terkait dengan cuaca berlebihan, seperti, badai dan topan. Sidang pada Kamis itu, pertama kali diadakan di luar negeri, dibuka di sisi sidang tahunan pemimpin dunia di Majelis Umum PBB.

"Ini lambang," kata Roberto Eugenio Cadiz, ketua komisi mandiri, kepada Thomson Reuters Foundation. Komisi itu diamanatkan hukum Filipina untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi.

Tuduhan itu diajukan korban topan Haiyan, yang menewaskan ribuan orang pada 2013. Tuduhan itu juga diajukan oleh lebih dari selusin lembaga, seperti, pegiat lingkungan Greenpeace Asia Tengara, terhadap 47 perusahaan bahan bakar fosil. Perusahaan itu termasuk raksasa Exxon Mobil Corp, Royal Dutch Shell plc, Chevron Corp, Total dan BP plc. Tidak satupun dari mereka menjawab permintaan untuk memberikan tanggapan.