REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memiliki 31 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang aktif mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Satu UPS bisa mengolah dua ton sampah organik dalam sehari dan menghasilkan 500 kilogram pupuk organik.
"Pupuk itu dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan. Gratis, dengan syarat ditukar dengan sampah organik," ujar Kabid Kebersihan DLHK Depok Iyay Gumilar, Jumat (28/9).
Diutarakan Iyay, masyarakat bisa memanfaatkan pupuk yang dihasilkan dari UPS dengan syarat, membawa KTP Depok dan sampah organik. "Selain disediakan untuk masyarakat, pupuk organik juga digunakan untuk pupuk tanaman hias di sejumlah taman di Kota Depok," jelasnya.
Menurut Iyay, program pengolahan sampah organik ini sudah dilakukan sejak 10 tahun yang lalu dan terus dikembangkan. Bahkan, kini pemilahan sampah organik tidak hanya dilakukan di UPS, melainkan juga dilakukan di UPS pasar tradisional dan tingkat RW.
"Beberapa pasar dan masyarakat sudah melakukan pengolahan sampah. Sosialisasi akan terus kami lakukan agar seluruh masyarakat bisa mengolah sampah rumah tangganya secara mandiri dan tidak dibuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung," ujar Iyay.
Ketua RW 08 Jatimulya Cilodong Vawan Andra menyambut baik program gerakan pengelolaan sampah jadi pupuk. "Dengan cara ini, warga didorong untuk lebih bijak dalam memperlakukan sampah, utamanya sampah rumah tangga," ucapnya.
Vawan berharap dalam pengelolaan sampah harus berkelanjutan sehingga warga memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, dan residu. Sampah anorganik dimanfaatkan untuk dijual kembali sehingga bisa menambah pendapatan warga.
Sementara, kata Vawan, sampah jenis organik dan residu diangkut oleh dinas kebersihan dengan perlakuan yang berbeda untuk masing-masing jenisnya. "Dengan pemilahan ini sampah rumah tangga tidak menyebabkan masalah lingkungan dan pastinya dapat dimanfaatkan menjadi pupuk," kata dia menjelaskan.