REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Hari ini, pada 1 Oktober 1949, pemimpin Komunis Cina, Mao Zedong mendeklarasikan pembentukan Republik Rakyat Cina (RRC).
Pengumuman itu menandai akhir perang saudara berkepanjangan antara Partai Komunis Cina (PKC) dan Partai Nasionalis, atau Kuomintang (KMT) yang pecah setelah Perang Dunia II sejak 1920-an.
Pembentukan RRC juga menandai selesainya proses panjang pergolakan pemerintah di Cina yang dimulai oleh Revolusi Cina pada 1911. Jatuhnya Cina ke tangan komunis itu menyebabkan Amerika Serikat (AS) menangguhkan hubungan diplomatik dengan RRC selama beberapa dekade.
History State mencatat, Partai Komunis Cina didirikan pada 1921 di Shanghai. Komunis Cina bergabung dengan Tentara Nasionalis dalam Ekspedisi Utara di antara tahun 1926-1927. Tujuannya, guna menyingkirkan oposisi perang (Jepang) yang menghalangi pemerintahan Cina.
Kolaborasi tersebut berlangsung hingga 'white terror' atau pengekangan politik pada 1927, ketika Nasionalis malah mulai garang dengan Komunis. Mereka membunuh dan membersihkan Komunis dari partai.
Selama Perang Dunia II, dukungan dunia untuk Komunis meningkat. Para pejabat AS di Cina melaporkan penindasan kediktatoran terhadap perbedaan pendapat di daerah-daerah yang dikuasai Nasionalis.
Kebijakan-kebijakan Nasionalis yang tidak demokratis itu dikombinasikan dengan korupsi masa perang yang membuat Pemerintah Republik Cina disasar rentan terhadap ancaman Komunis.
PKC, pada bagiannya, mengalami keberhasilan dalam upaya awal dalam reformasi tanah dan dipuji oleh petani karena usahanya yang tak kunjung padam untuk melawan penjajah Jepang.