Senin 01 Oct 2018 15:52 WIB

1.400 Buruh PT Il Jin Sun Kecewa dengan Upah Rp 750 Ribu

Perusahaan asal Korea itu tidak memiliki uang untuk membayar karyawan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Esthi Maharani
Ribuan buruh PT Il Jin Sun, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (1/10). Mereka kecewa, perusahaan hanya membayar upah Rp 750 ribu.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Ribuan buruh PT Il Jin Sun, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (1/10). Mereka kecewa, perusahaan hanya membayar upah Rp 750 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Karyawan PT Il Jin Sun, yang berada di Jl Raya Sadang-Cikampek, Kecamatan Bungursari, menggelar demo besar-besaran. Tuntutan mereka tetap sama, yaitu meminta supaya upah segera dibayarkan. Apalagi selama tiga bulan terakhir upah yang besarnya hanya Rp 1 juta ini tak kunjung ada kejelasan. Pantauan di lapangan, ada sekitar 1.400 buruh yang menggelar aksi. Mereka tak hanya karyawan PT Il Jin Sun tetapi juga buruh perusahaan lain yang merasa berempati.

Koordinator aksi yang juga Sekertaris SPSI PT Il Jin Sun, Sinyo Rohman, mengatakan, awalnya upah karyawan ini mencapai Rp 2,7 juta. Namun, tiga bulan terakhir perusahaan keberatan dengan upah sebesar itu. Lalu, ada kesepakatan ada penurunan upah jadi Rp 1 juta per bulan.

"Kami terima dengan kesepakatan itu, karena kondisi perusahaan sedang tidak sehat," ujar Sinyo, Senin (1/10).

(Baca: Bupati Purwakarta Siap Mediasi Aksi Buruh)

Akan tetapi, lanjut dia, setelah kesepakatan itu dibuat, upah yang jadi Rp 1 juta per bulan tak kunjung di bayar. Bukan hanya sebulan, sampai tiga bulan berjalan perusahaan tak juga membayarkan hak karyawannya. Padahal, perusahaan garment ini terus produksi.

Karena kondisi ini, akhirnya seluruh buruh menggelar aksi mogok kerja selama sepekan terakhir. Puncaknya adalah hari ini dengan ribuan buruh menggelar aksi.

"Pada Jumat (28/9) kemarin, perusahaan janji akan membayar seluruh upah. Tetapi, sampai menjelang malam, upah yang dibayarkan hanya Rp 750 ribu dan itupun hanya sebulan," ujar Sinyo.

Buruh lainnya, Suhaeti (27 tahun) mengaku, para buruh ini tidak akan beranjak dari aksinya, sebelum perusahaan menanggapi  tuntutan tersebut. "Kami, masih aktif bekerja. Karena perusahaan masih produksi. Tapi, upah kami tidak dibayar sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala HRD PT Il Jin Sun, Dadang, mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Kondisi ini, disebabkan perusahaan tidak memiliki uang. Produk yang diproduksi pun tidak laku di pasaran luar negeri.

"Kami juga sudah berupaya mencari solusi. Salah satunya, bersedia menjadi pihak ketiga (sub kontrak) dari perusahaan lainnya. Supaya, perusahaan tetap produksi," ujarnya.

Tetapi, karena adanya aksi demo, pihak ketiga yang akan memberikan proyek mengundurkan diri sehingga semakin menyulitkan kondisi keuangan perusahaan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Keja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Titov Firman, mengaku, pihaknya tak bisa berbuat banyak atas kasus yang mendera PT Il Jin Sun. Sebab, perusahaan asing itu sampai saat ini tidak mampu membayar hak karyawannya, karena perushaaan tak punya uang sama sekali.

"Tapi, kami menerima laporan jika mereka akan menjual aset untuk membayar upah karyawannya. Semoga terealisasi," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement