Senin 01 Oct 2018 17:19 WIB

Pemkab Lombok Timur Alokasikan Rp 56 Miliar untuk Huntara

kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi datangnya musim penghujan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Hunian sementara (huntara) rumah ramah gempa (RRG) Kementerian BUMN di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB, sudah bisa dihuni warga terdampak gempa, Jumat (28/9).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Hunian sementara (huntara) rumah ramah gempa (RRG) Kementerian BUMN di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB, sudah bisa dihuni warga terdampak gempa, Jumat (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mengalokasikan anggaran senilai Rp 56 miliar. Dana tersebut untuk membangun hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak gempa.

Bupati Lotim Sukiman Azmy mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi datangnya musim penghujan. Sampai saat ini warga terdampak gempa masih berada di tenda-tenda pengungsian.

"Kita alokasikan Rp 56 miliar untuk huntara sebagai antisipasi hujan turun sementara rumah-rumah warga pada rusak," ujar Sukiman usai rapat koordinasi penanganan bencana di Kantor Pemprov NTB, Senin (1/10).

Ia menargetkan, pembangunan huntara diperuntukkan bagi warga terdampak gempa yang rumahnya rusak berat akibat gempa beruntun yang melanda Pulau Lombok. Sukiman menyampaikan, kebijakan alokasi anggaran terhadap huntara juga tak lepas dari belum cairnya dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah dari pemerintah pusat.

"(Dana bantuan pemerintah pusat) belum ada, sudah masuk di rekening tapi belum bisa dicairkan," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement