REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda provinsi Sulawesi Tengah pada 28 September 2018.
Sejak bencana gempa bumi dan tsunami terjadi di Sulawesi Tengah pekan lalu, lembaga-lembaga kemanusiaan, termasuk yang bernaung di bawah PBB, telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia. Hal itu untuk lebih memahami situasi di daerah-daerah yang terkena bencana dan siap memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan.
"Pemerintah Indonesia memiliki banyak pengalaman dan kemampuan untuk mengatasi bencana alam, namun mengingat besarnya dampak yang timbul serta kerumitan keadaan darurat ini, dikombinasikan dengan respons terhadap gempa bumi baru-baru ini di Lombok dan sisa kebutuhan di sana, badan-badan PBB dan LSM bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menyediakan semua dukungan teknis yang diperlukan," kata Resident Coordinator PBB di Indonesia Anita Nirody menurut keterangan tertulis dari Pusat Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia (UNIC) yang diterima di Jakarta, Selasa (2/10).
Menurut Anita, perwakilan dari berbagai badan yang bernaung dib awah PBB sedang dalam perjalanan atau telah berada di Sulawesi Tengah untuk pertolongan pertama. Mereka juga melakukan penelitian terhadap kebutuhan yang mendesak.
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 7,4 SR dengan pusat di kedalaman 10 kilometer pada 26 kilometer laut Donggala, Sulawesi Tengah, terjadi pada Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB. Gempa bumi itu memicu tsunami setinggi 0,5 hingga enam meter di pesisir barat provinsi tersebut dan memakan sekitar 1.200 korban jiwa. Sementara ribuan orang meninggalkan rumah mereka dan tinggal di tempat pengungsian.
"Setelah bencana, jalan dan jembatan hancur, jalur komunikasi menurun dan tanah longsor mengakibatkan banyak daerah tidak dapat dijangkau. Akibatnya sulit mendapatkan informasi tentang situasi di lapangan," kata Anita.
Ia meyakini bahwa ada kebutuhan mendesak di lapangan, tak hanya akan makanan, air bersih, tempat tinggal dan perawatan medis, namun juga layanan dasar dan dukungan psikososial.