Selasa 02 Oct 2018 17:50 WIB

KPU Hentikan Sementara Pemutakhiran DPT di Sulteng

Petugas pemutakhiran data pemilih diminta untuk fokus menyelamatkan keluarganya.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Ratna Puspita
Anggota KPU, Viryan  dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota KPU, Viryan dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara proses pemutakhiran data pemilih di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Petugas pemutakhiran data pemilih diminta untuk fokus menyelamatkan keluarga masing-masing. 

"Kami sejak awal menyampaikan kepada teman-teman di Sulteng agar menghentikan dulu kegiatan pemutakhiran data pemilih selama lima hingga tujuh hari mendatang," kata  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan, Selasa (2/10).

Viryan mengatakan KPU RI meminta KPU Provinsi Sulteng memastikan kondisi kantor KPU provinsi serta kantor KPUD kabupaten/kota. Selain itu, KPU berharap KPU Sulteng melakukan pendataan kerusakaan bangunan dan fasilitas kantor.

Selain itu, KPU RI juga meminta petugas pemutakhiran data pemilih melakukan identifikasi korban, terutama bagi mereka yang meninggal dunia. "Selamatkan dulu kondisi masing-masing, sanak-famili, baru kemudian melanjutkan aktivitas kantor," ujarnya. 

Sebelumnya, Viryan mengungkapkan jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap DPT Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulteng dipastikan akan berkurang. Penyebabnya, banyak penduduk yang meninggal dunia akibat bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala.

Viryan mengungkapkan, ada sejumlah daerah yang hilang akibat musibah gempa dan tsunami. "Misalnya, daerah Kelurahan Petobo (yang berada di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu), satu daerah hilang, maka TPS di daerah itu berpotensi hilang juga," ujarnya. 

photo
Tim SAR mengevakuasi seorang korban gempa yang tercebur lumpur di Kompleks Perumahan Kelurahan Petobo Palu, Sulawesi Tengah (2/10). (ANTARA)

Dia melanjutkan, jika memang benar satu daerah itu hilang ditelan bumi maka jumlah TPS di Sulteng secara keseluruhan akan mengalami pengurangan. Artinya, harus ada penghapusan data pemilih akibat mereka telah meninggal dunia. 

"Akan kami hapus (untuk pemilih yang telah meninggal dunia). Sebab, pemilih yang meninggal itu masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga harus dihapus. Maka bisa dipastikan khusus DPT di Sulteng akan mengalami pengurangan," kata dia.

Menurut Viryan, saat ini jumlah DPT untuk Provinsi Sulteng sebanyak 1.886.810 orang (DPT hasil perbaikan). Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 959.571 orang dan pemilih perempuan sebanyak 927.239 orang. 

Sementara itu, KPU sampai saat ini belum mendapatkan data rinci tentang berapa TPS yang hilang dan data pemilih yang akan dihapus. Namun, secara umum KPU meminta KPU daerah memetakan sejumlah titik tempat meninggalnya masyarakat akibat bencana alam. 

Untuk mengantisipasi adanya pengurangan jumlah TPS dan pengurangan data pemilih, KPU sudah menyiapkan skenario penyatuan TPS (regrouping). "Misalnya ada dua TPS, kemudian ada pemilih yang sebagian meninggal. Nah nanti bisa disatukan. Hal seperti ini pernah kami lakukan sebelumnya saat Pilkada 2018. Saat itu ada bencana letusan Gunung Agung," kata Viryan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement