REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menurunkan seribu lebih personil untuk mengamankan proses Pemilu 2019. Seluruh personil tersebut diturunkan selama tahapan masa pemilu berlangsung.
"Dalam tahapan kampanye itu ada satu per tiga (personil yang diturunkan), kemudian kalau pelaksanaan pemungutan suaranya dua per tiga, minggu tenang ada satu per lima atau satu per enam," kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri usai melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Selasa (2/10).
Dofiri menuturkan, persentase personil yang diturunkan tergantung dengan tingkat kerawanan tahapan pemilu di suatu daerah. Ia mencontohkan, jika tingkat kerawanan pemilu di daerah A lebih tinggi dari daerah B, maka personil yang diturunkan akan dilebihkan di daerah A.
"Misalkan di wilayah ini basis masanya saat masa kampanye partai ini, sedangkan lapangan yang digunakan tempatnya partai lain yang juga berkampanye. Ada potensi gesekan, otomatis anggota pun akan dipertebal di sana. Di TPS (tempat pemungutan suara) juga, ada TPS aman, rawan dua dan rawan satu," lanjutnya.
Terkait daerah mana saja yang tingkat kerawananya tinggi, hal tersebut didasarkan atas beberapa dimensi. Menurutnya, ada dimensi berdasarkan kontestan dan juga masyarakatnya. "Hal-hal ini lah yang kemudian menjadi fokus kita untuk memberikan perhatian. Yang menjadi dimensi-dimensi yang skornya itu tinggi, berarti ada warning di situ dan ini kita harus melangkah ke sana," kata Dofiri.