Rabu 03 Oct 2018 05:23 WIB

Betapa Kecewanya Persib Terima Sanksi PSSI

Persib bermain kandang di Kalimantan tanpa boleh ditonton bobotoh.

Bobotoh alias pendukung Persib berjalan di depan mural Persib di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Bobotoh alias pendukung Persib berjalan di depan mural Persib di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Bambang Noroyono, Hartifiany Praisra 

Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung. Klub berjuluk Maung Bandung mendapatkan hukuman berupa laga usiran, pertandingan tanpa suporter, hingga denda. 

Sanksi tersebut didapat Persib atas insiden meninggalnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Ahad (23/9). Ketua Komdis PSSI Asep Edwin mengatakan, sanksi tersebut telah diputuskan dalam sidang yang digelar pada Senin (1/10). 

Sidang tersebut menghasilkan 14 putusan sanksi. Sebanyak 10 daftar hukuman dijatuhkan untuk Persib, yakni kepada klub, panitia pertandingan (panpel), suporter, dan para pemain. Namun, hukuman untuk pemain tidak berkaitan dengan insiden Haringga. 

Empat hukuman lainnya dijatuhkan kepada sejumlah pemain Persija dalam laga pekan ke-23 tersebut. “Sudah resmi kami putuskan,” ujar Asep, Selasa (2/10).

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dalam pernyataan resmi federasi memerinci hukuman terhadap Persib. Persib dilarang menjalani laga kandang di Pulau Jawa. 

Komdis meminta skuat asuhan Mario Gomez menuntaskan laga kandang Liga 1 2018 dengan bertanding di Kalimantan. Pertandingan usiran tersebut disertai dengan hukuman tanpa penonton.

Persib baru diperbolehkan melakoni laga kandang di wilayahnya pada awal musim Liga 1 2019. Namun, laga kandang tersebut tetap digelar tanpa penonton hingga pertengahan musim tahun depan. 

Sebab, para suporter Persib dikenakan sanksi berupa larangan menonton pertandingan secara langsung baik laga kandang maupun tandang hingga pertengahan musim 2019.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, oknum suporter Persib dinyatakan melakukan pelanggaran kode disiplin. Oknum suporter terbukti melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat pertemuan teknis, melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan yang mengakibatkan suporter Persija tewas.

Ketua panpel lokal Persib vs Persija beserta kepala keamanan laga turut dikenakan sanksi. Komdis PSSI menghukum ketua panpel dengan larangan terlibat dalam kegiatan pertandingan Persib selama dua tahun. 

Seluruh anggota panpel dikenakan denda sebesar Rp 100 juta. Komdis juga mewajibkan panpel baru Persib melarang segala bentuk aksi suporter Maung Bandung yang bermuatan rasisme dan permusuhan. 

“Larangan tersebut sebagai bentuk kampanye bersama memerangi aksi provokasi para suporter," kata dia.

Adapun para tersangka pembunuhan suporter Macan Kemayoran mendapat hukuman berupa pelarangan untuk menonton semua pertandingan sepak bola resmi PSSI di seluruh Indonesia seumur hidup. Komdis meminta seluruh klub yang ada di Liga 1 mencatat nama para tersangka agar tak ada dalam daftar penonton sepak bola.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement