Rabu 03 Oct 2018 07:24 WIB

Sanksi Persib-Persija Jatuh, Liga 1 Dilanjutkan

PT LIB diminta untuk melanjutkan kompetisi mulai Jumat (5/10).

Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Bambang Noroyono

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mencabut keputusan mereka terkait penghentian sementara kompetisi Liga 1 2018. Lewat surat resmi, PSSI meminta operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutar kembali Liga 1 setelah dua pekan terhenti.

Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan, PT LIB diminta untuk melanjutkan kompetisi Liga 1 2018 pekan ke-24 mulai Jumat (5/10) mendatang. Tisha mengungkapkan, surat PSSI kepada LIB sudah dikirimkan sejak Senin (1/10). Menurut wanita bergelar FIFA Master ini, surat bernomor 4302/UDN/1958/X-2018 itu berisikan dua hal.

Pertama, mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018. Kedua, meminta LIB kembali menjalankan Liga 1 terhitung pada Jumat (5/10). Untuk teknis penjadwalan ulang pertandingan-pertandingan Liga 1 2018, PSSI selaku induk organisasi sepak bola Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada PT LIB.

“Kami memutuskan mencabut status penghentian dan meminta melanjutkan kompetisi Liga 1, setelah adanya hasil investigasi dan hasil dari Komisi Disiplin PSSI terkait tewasnya suporter,” kata Tisha, Selasa (2/10).

Pada Senin (1/10), Ketua Investigasi dan Pencari Fakta PSSI Gusti Randa mengungkapkan, selama berjalannya penyelidikan insiden tewasnya Haringga Sirla, mereka sudah memberikan rekomendasi hukuman. Gusti mengatakan, rekomendasi yang dibuat sudah ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin PSSI dengan mengeluarkan hukuman untuk Persib dan pendukungnya.

Haringga adalah suporter Persija Jakarta yang dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah oknum pendukung Persib Bandung. Almarhum tewas beberapa saat sebelum laga pekan ke-23 yang mempertemukan Persib dengan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Ahad (23/9) lalu.

Wakil Ketua Komdis PSSI Umar Husin menerangkan, sanksi Komdis PSSI dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, sanksi terkait insiden tewasnya Haringga. Kedua, hukuman terhadap pemain Persib dan Persija yang melakukan pelanggaran kode disiplin Liga 1 saat pertandingan.

“Jadi, sanksi itu bukan hanya yang menyangkut meninggalnya Haringga, tetapi juga hukuman untuk pemain dan klub yang melanggar kode disiplin Liga 1 saat pertandingan,” ujar dia.

Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono pun memastikan dengan telah keluarnya hukuman dan sanksi dari Komdis PSSI, alasan melanjutkan kembali Liga 1 dapat dibenarkan. “Kami sudah meminta kepada LIB agar (Liga 1) bisa kembali dilanjutkan pada pekan ini,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement