REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) meralat putusan Komisi Disiplin (Komdis) terhadap Persib Bandung. Pengubahan sanksi tersebut terkait dengan lokasi laga kandang kesebelasan berjuluk Maung Bandung tersebut.
BACA JUGA:
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria sendiri yang meminta perevisian sanksi laga usiran tersebut. Ratu menjelaskan, sanksi terhadap Persib tetap harus melakoni laga kandang usiran sampai Liga 1 2018 tuntas.
Namun, kata dia, laga usiran tersebut tak harus di Kalimantan. "Itu (Kalimantan) contoh. Nanti akan kita revisi," ujar dia saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (3/10).
Semula, Komdis PSSI dalam putusan sanksi terhadap Persib menghukum klub dengan larangan bermain kandang di Pulau Jawa. Dalam bunyi putusan, Komdis PSSI meminta "Maung Bandung" menuntaskan laga kandang selama Liga 1 2018 di Kalimantan. Laga kandang "usiran" juga mengharuskan tanpa suporter dan penonton.
Persib baru dibolehkan bermain kandang di wilayahnya pada awal musim Liga 1 2019, tetapi tetap tanpa adanya suporter dan penonton sampai akhir musim depan.
Status laga usiran di Kalimantan tersebut mengundang tanya. Sejumlah wartawan saat konferensi pers menanyakan alasan Komdis PSSI menjadikan Kalimantan sebagai lokasi laga kandang Persib.
Ratu tak menjawab alasan Komdis menjadikan Kalimantan sebagai wilayah laga usiran. Akan tetapi, Ratu mengatakan, laga usiran Persib di Kalimantan tersebut cuma sebagai lokasi contoh. Artinya, Persib dibolehkan bermain kandang di kota lain selain yang ada di Pulau Jawa. Status laga usiran di luar Pulau Jawa tersebut pun tetap mengharuskan tanpa adanya suporter dan penonton.
Selain menghukum Persib dengan laga kandang usiran, Komdis PSSI juga memberikan sembilan sanksi tambahan. Sanksi tersebut sebagai respons tegas Komdis atas peristiwa tewasnya Haringga Sirila. Haringga, suporter Persija Jakarta yang tewas dikeroyok massal oleh para suporter Persib, sesaat sebelum laga kedua kesebelasan pada pekan ke-23 Liga 1 berlangsung, di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Ahad (23/9).