Rabu 03 Oct 2018 19:54 WIB

Donald Trump Diduga Terlibat Penggelapan Pajak

Donald Trump memperoleh kekayaan dari ayahnya yang seorang pengusaha properti.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
Foto: AP Photo/Andrew Harnik
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diduga terlibat dalam penggelapan pajak pada 1990-an. Ia juga diduga melakukan penipuan yang membuat harta kekayaannya yang berasal dari orangtuanya meningkat pesat.

Selama kampanye presiden pada 2016 lalu Trump selalu mengatakan harta kekayaannya berasal dari kerja kerasnya sendiri. Tapi, menurut media massa AS the New York Times, Trump mendapatkan 413 juta dolar AS dari ayahnya Fred C Trump, seorang pengusaha properti di New York.

Harta kekayaan Trump menurut New York Times kebanyakan berasal dari penggelapan pajak yang dilakukan Trump untuk ayahnya. Ia dan saudara-saudaranya membuat perusahaan palsu untuk menyembunyikan hadiah yang mereka terima dari Fred Trump.

Gedung Putih pun langsung membantah hasil investigasi the New York Times tersebut. Mereka mengatakan investigasi tersebut sebagai tuduhan palsu dan sama sekali tidak benar.