Rabu 03 Oct 2018 22:00 WIB

Strategi Tingkatkan Kualitas Industri Makanan dan Minuman

Industri makanan memberikan kontribusi besar terhadap nilai investasi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Industri Mamin Penopang PDB. Aneka macam produk makanan dan minuman ditawarkan kepada pembeli di ritel swasta, Jakarta, Kamis (14/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Industri Mamin Penopang PDB. Aneka macam produk makanan dan minuman ditawarkan kepada pembeli di ritel swasta, Jakarta, Kamis (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, sedikitnya ada empat langkah strategis untuk mewujudkan industri makanan dan minuman nasional yang mampu kompetitif di era digital. Pertama, memfasilitasi perangkat cerdas berupa Cyber-Physical Systems untuk mengintegrasikan jaringan Internet of Things dengan lini produksi agar hasilnya menjadi lebih efisien, optimal dan berkualitas.

Plt. Dirjen Industri Agro Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menuturkan, langkah kedua adalah memperbaiki aliran bahan baku untuk menjaminnya pasokan kepada industri makanan dan minuman. Upaya ini perlu dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Contohnya, menerapkan tekonologi cerdas di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, seperti melalui sistem pemantauan otomatis atau drone autopilot," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (3/10).

Ketiga, mengimplementasikan peta jalan industri 4.0 dengan melibatkan sektor hulu sampai hilir agar terciptanya keterpaduan untuk meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman nasional. Misalnya, menetapkan pilot project bagi produsen yang sudah menerapkan industri 4.0.

Langkah keempat, Kemenperin akan memberikan pelatihan mengenai upaya peningkatan ekspor serta menggelar pertemuan bisnis dan promosi investasi di sektor industri makanan dan minuman. Tujuannya, untuk menarik investor, meningkatkan kapasitas industri dalam menerapkan industri 4.0, serta memperluas akses ekspor bagi industri makanan dan minuman.

Sigit optimistis, apabila keempat jurus tersebut terlaksana dengan baik, industri makanan dan minuman nasional mampu menjadi pemimpin di pasar makanan kemasan sederhana hingga medium di tingkat ASEAN pada tahun 2025. Bahkan, Indonesia diproyeksi masuk dalam jajaran lima besar negara eksportir untuk industri makanan dan minuman di tingkat global pada tahun 2030.

Rupiah Melemah, Profit Industri Makanan Minuman Berkurang

Sigit mengatakan, bisnis industri makanan dan minuman masih prospektif di masa depan. Optimisme ini eiring dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat serta semakin besarnya kebutuhan makanan dan minuman khususnya produk olahan. Pertumbuhan di pasar domestik juga mendukung dalam perbaikan efisiensi produksi sehingga dapat menghasilkan produk yang lebih kompetitif.

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada triwulan II tahun 2018, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 8,67 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27 persen. Bahkan, sektor industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi tertinggi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas hingga 35,87 persen.

Industri makanan dan minuman juga memberikan kontribusi besar terhadap nilai investasi sepanjang semester I tahun 2018 dengan menyumbang sebesar 47,50 persen atau senilai Rp 21,9 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA), industri makanan menyetor 10,41 persen (586 juta dolar AS).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement