Kamis 04 Oct 2018 15:59 WIB

87 Penjarah Barang Bukan Sembako Pascagempa Palu Ditangkap

Polri meminta masyarakat agar tidak melakukan penjarahan di lokasi gempa dan tsunami.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Truk logistik bantuan untuk korban gempa dan tsunami Palu-Donggala diberangkatkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/10).
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Truk logistik bantuan untuk korban gempa dan tsunami Palu-Donggala diberangkatkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo melaporkan, hingga Kamis (4/10) siang, 87 pelaku penjarahan pascagempa di Palu dan sekitarnya ditangkap. Penangkapan dan penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Palu. 

Dedi yang berada di Palu memantau penanggulangan bencana, melalui pesan teksnya, Kamis (4/10), mengatakan barang-barang yang dijarah bukanlah barang-barang kebutuhan pokok. Barang tersebut mulai dari bahan bangunan, onderdil kendaraan, hingga pupuk.

Penjarahan itu terjadi di kompleks pergudangan Jalan M Hatta, Palu. Ia mengatakan ditangkap tiga tersangka dari Palu dengan barang bukti mobil avanza, lima karung biji kakao, dan sekarung makanan ringan. 

Lalu di kompleks pergudangan yang sama, ditangkap pula 11 tersangka asal Sigi. Barang bukti yang disita, yakni sebuah truk, sekarung makanan ringan dan 60 dus lantai keramik.