REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo melaporkan, hingga Kamis (4/10) siang, 87 pelaku penjarahan pascagempa di Palu dan sekitarnya ditangkap. Penangkapan dan penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Palu.
Dedi yang berada di Palu memantau penanggulangan bencana, melalui pesan teksnya, Kamis (4/10), mengatakan barang-barang yang dijarah bukanlah barang-barang kebutuhan pokok. Barang tersebut mulai dari bahan bangunan, onderdil kendaraan, hingga pupuk.
Penjarahan itu terjadi di kompleks pergudangan Jalan M Hatta, Palu. Ia mengatakan ditangkap tiga tersangka dari Palu dengan barang bukti mobil avanza, lima karung biji kakao, dan sekarung makanan ringan.
Lalu di kompleks pergudangan yang sama, ditangkap pula 11 tersangka asal Sigi. Barang bukti yang disita, yakni sebuah truk, sekarung makanan ringan dan 60 dus lantai keramik.